Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Tidak Ada Pesta Tahun Baru di Tawangmangu, Dinas Pariwisata Siap Sosialisasikan ke Pengusaha Wisata

endekati akhir Tahun Baru 2021, Bupati Karanganyar Juliyatmono secara tegas melarang adanya pesta.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
ILUSTRASI : Pesta kembang api di The Park Mall Solo Baru menandai pergantian Tahun Baru 2020. 

Penasehat PHRI Karanganyar, Karwadi mengaku siap melaksanakan imbauan untuk tidak melakukan acara yang membuat kerumunan warga. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pesta Tahun Baru di Tawangmangu Dilarang, Kerumunan Massa Juga Dipelototi

Baca juga: Mengenal The Lawu Park, Wisata Halal di Tengah Pesona Tawangmangu Karanganyar, Begini Potretnya

"Dari kami siap, karena paham untuk memberantas Covid-19 perlu ada kerjasama yang kuat," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (27/11/2020).

Karwadi mengungkapkan, sebenarnya hari-hari di akhir tahun merupakan ladang bisnis bagi pengusaha wisata terutama di sektor perhotelan.

"Hotel-hotel di Karanganyar rata-rata sudah full booking untuk tahun baru" aku dia.

"Jadi kami sebagai himpunan cuma bisa mengingatkan biar sama-sama enak, aman dari Covid-19 dan rejeki lancar," jelasnya. 

Sebagai tindak lanjut, Karwadi siap mengawal apabila ada hotel atau tempat wisata yang nakal atau melanggar. 

"Kami juga mendukung kalau ada kerumunan silakan ditindak oleh aparat keamanan," terangnya.

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto, juga meminta agar kerjasama yang telah terbangun selama pandemi Covid-19 dijaga.

"Selama ini kita sudah banyak memberi kelonggaran dalam peraturan, jadi kalau misalkan ada larangan sekali ini saja tolong dipatuhi," kata dia.

Imbauan Tegas Bupati

Pemerintah Kabupaten Karanganyar secara resmi melarang adanya penyelenggaraan acara hiburan yang dapat memicu kerumunan massa. 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, dirinya menekankan pentingnya protokol kesehatan di saat angka positif Covid-19 masih tinggi. 

"Kami tidak akan memberikan izin acara yang menyebabkan keramaian dan kerumunan," kata Juliyatmono kepada TribunSolo.com pada Jumat (27/11/2020). 

Baca juga: Hanya Darusalam yang Dapat Ganti Rugi Kecil Rp 1 Juta, Tetangga Lain Ada yang Terima Ratusan Juta

Baca juga: Warung Mie Ayam di Klaten Ini Ikut Tergusur Tol Solo-Jogja, Meski Belum Dibayar, Sudah Mulai Pindah

Melalui satgas Covid-19, Pemkab akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan yang berkaitan dengan kegiatan pergantian tahun baru. 

"Tidak ada pesta kembang api untuk tahun baru," terang Juliyatmono. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved