Solo KLB Corona
2 Pedagang Pasar Gede Solo Positif Covid-19: Pasar Tetap Buka, Langsung Disemprot Disinfektan
Hasil uji swab tiga pedagang Pasar Gede Solo yang sebelumnya reaktif telah keluar. Dua diantaranya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hasil uji swab tiga pedagang Pasar Gede Solo yang sebelumnya reaktif telah keluar.
Dua diantaranya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi mengatakan, dua pedagang tersebut langsung diminta menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.
Baca juga: Buaya Muara Sepanjang 2,9 Meter Terjebak di Parkiran Mall, Terungkap Simpan Telurnya di Ruko Kosong
Baca juga: Penampilan Mike Tyson Beberapa Jam Sebelum Naik Ring Lagi, Tetap Pakai Kupluk Haji Warna Hitam
"Kiosnya juga ditutup sementara waktu, nanti boleh berjualan lagi setelah hasil swabnya negatif," kata Heru kepada TribunSolo.com, Minggu (29/11/2020).
Dari pantauan TribunSolo.com, kios milik dua pedagang tersebut tutup sementara waktu.
Rolling door ditutup dan dikunci rapat menutup barang-barang yang ada dalam kios tersebut.
Aktivitas transaksi jual beli di Pasar Gede masih berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Atas adanya kasus tersebut, Dinas Perdagangan belum mengambil langkah penutupan sementara atau lockdown Pasar Gede Solo.
Heru mengatakan, tidak ditutupnya Pasar Gede lantaran belum ditemukannya kasus pedagang Covid-19 yang meninggal dunia.
Sebelumnya, kasus tersebut sempat ditemukan Pasar Harjodaksino Solo beberapa waktu lalu.
Penyemprotan disinfektan menjadi langkah yang diambil guna menekan laju penularan di lingkungan Pasar Gede Solo.
"Penyemprotan rutin dilakukan tiap 3 hari sekali kemudian juga sosialisasi pengekan protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung," ucap Heru.
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Solo Larang Gelaran Malam Tahun Baru 2021 : Tak Ada Pesta!
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak memberi izin pelaksanaan pesta peringatan malam Tahun Baru 2021 imbas dari kasus Covid-19 yang meroket.