Diduga Korupsi Rp 353 juta, Jaksa Tuntut Eks Lurah Baleharjo 1,5 Tahun Penjara
Mantan Lurah Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta Agus Setiawan, terjerat kasus dugaan korupsi.
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Lurah Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta Agus Setiawan, terjerat kasus dugaan korupsi.
Ia, diduga melakukan korupsi anggran pembangunan Balai Kalurahan Baleharjo.
Dari hasil audit, diduga dia melakukan penggelapan dana pembangunan, menyebabkan negara mengalami kerugian Rp 353 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul Koswara mengatakan tersangka dari kasus tersebut dituntut 1,5 tahun penjara.
"Jaksa Penuntut Umum dari kami membacakan tuntutan tersebut saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta beberapa waktu lalu," kata Koswara pada wartawan, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Imbas Covid-19, Jumlah Peserta Seminar PPMI Dibatasi, Dulu Pernah 1.000 Peserta Kini Cuma 40 Orang
Baca juga: Hewan Ternak di Dua Desa di Klaten Belum Dievakuasi untuk Diungsikan, BPBD Sebut Ada SOP Tersendiri
Baca juga: Melanggar SE Wali Kota Padang, Dua Pesta Pernikahan Dibubarkan Petugas
Baca juga: Ugal-ugalan, Bus Eka Terobos Lampu Merah Lalu Hantam Motor Vario di Sragen, Korban Luka di Kepala
Koswara mengatakan tuntutan tersebut sesuai dengan pasal yang disangkakan.
Yaitu Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang jabatan.
"Pembacaan tuntutan itu sudah masuk dalam tahap akhir persidangan," ungkapnya.
Hingga saat ini, Koswara mengatakan tersangka menjalani proses persidangan secara kooperatif.
Uang kerugian dari proyek pembangunan pun disebut sudah dikembalikan seluruhnya.
Namun ia menegaskan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, sesuai jadwal pembacaan vonis akan dibacakan pada 15 Desember mendatang.
"Kami harap persidangan selesai sesuai jadwal dan hakim langsung mengeluarkan keputusannya," kata Koswara.
Pengejaran Tersangka Lain
Dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan pembangunan Balai Kelurahan Baleharjo itu, Agus diduga tidak beraksi seorang diri.
Selain Agus Setiawan, Kejari Gunungkidul juga tengah mengejar tersangka lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/boneka-didandani-koruptor_20180620_142848.jpg)