Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penanganan Covid

Selain Melarang Acara Malam Tahun Baru, Pemkot Solo Juga Tak Izinkan Pertemuan Keluarga Besar

Ahyani mengatakan pihaknya ingin mencegah terjadinya ledakan kasus Covid-19 di Kota Solo akibat pesta peringatan tahun baru. 

Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Agil Tri
Suasana Malam Tahun Baru 2020 di Solo Baru, Selasa (31/12/2019) malam. 

Kegiatan di tempat-tempat yang punya potensi kerumunan massa, misalnya pusat perbelanjaan (mall), tempat bermain, tempat hiburan, tempat wisata, pusat kuliner dan pasar tradisional juga diatur dalam surat edaran tersebut. 

Jam operasional tempat-tempat tersebut diatur mulai pukul 10.00 sampai 21.00 WIB. 

Sementara jam operasional tempat hiburan malam mulai pukul 19.00 sampai 24.00 WIB. 

Protokol kesehatan juga tetap harus diterapkan di tempat-tempat yang berpotensi adanya kerumunan massa. 

Mulai dari penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun, pengecekan suhu tubuh, pengaturan jaga jarak, hingga penyemprotan disinfektan secara berkala. 

"Bila tidak mematuhi itu, dan sudah ada tindakan yustisi tapi tidak optimal maka akan diambil tindakan penutupan sementara," tutur Ahyani

Dalam surat edaran wali kota, pelaku usaha akan diberikan teguran lisan untuk pelanggaran pertama dan diberikan teguran tertulis untuk pelanggaran kedua. 

Penghentian sementara operasional usaha selama 1 bulan untuk pelanggaran ketiga.

Kasus Terakhir Meroket

Kasus Covid-19 di Kota Solo kini melejit lagi.

Sebanyak 71 orang dinyatakan terpapar Covid-19, Jumat (27/11/2020).

Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani menyebut tambahan tersebut menyebar di semua kelurahan di Kota Solo.

Baca juga: Tol Solo-Yogya Segera Dibangun, Begini Pandangan REI Solo Raya: Kawasan Exit Tol Bisa Dikembangkan

Baca juga: Corona Solo Naik Seribu Kasus dalam Sebulan, Pemkot Solo Buka Opsi Tak Ada Pesta Tahun Baru

"Semuanya merata, paling banyak dari Mojosongo dan Kadipiro," katanya.

Ahyani menambahkan, sebaran kasus tersebut didominasi tracing dari kasus sebelumnya.

"Tracing ekornya banyak," tambahnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved