Penanganan Covid

Nasib Dua Pedagang Pasar Gede Solo yang Positif Covid-19, Apakah Masih Boleh Berjualan?

Atas adanya kasus tersebut, Dinas Perdagangan belum mengambil langkah penutupan sementara atau lockdown Pasar Gede Solo. 

Tayang:
Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Adi Surya
Suasana transaksi jual beli di Pasar Gede, Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Minggu (29/11/2020). 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pasar Gede Solo disemprot disinfektan.

Hal itu imbas hasil uji swab tiga pedagang Pasar Gede Solo yang sebelumnya reaktif telah keluar.

Dua diantaranya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 Harian Tembus 6 Ribu, Epidemiolog: Kerumunan dan Libur Panjang Turut Jadi Faktor

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Pemerintah akan Tindak Tegas Masyarakat yang Tak Kooperatif Buka Hasil Swab Test

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi mengatakan, dua pedagang tersebut langsung diminta menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing. 

"Kiosnya juga ditutup sementara waktu, nanti boleh berjualan lagi setelah hasil swabnya negatif," kata Heru kepada TribunSolo.com, Minggu (29/11/2020).

Dari pantauan TribunSolo.com, kios milik dua pedagang tersebut tutup sementara waktu. 

Rolling door ditutup dan dikunci rapat menutup barang-barang yang ada dalam kios tersebut. 

Aktivitas transaksi jual beli di Pasar Gede masih berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Atas adanya kasus tersebut, Dinas Perdagangan belum mengambil langkah penutupan sementara atau lockdown Pasar Gede Solo

Heru mengatakan, tidak ditutupnya Pasar Gede lantaran belum ditemukannya kasus pedagang Covid-19 yang meninggal dunia. 

Sebelumnya, kasus tersebut sempat ditemukan Pasar Harjodaksino Solo beberapa waktu lalu. 

Penyemprotan disinfektan menjadi langkah yang diambil guna menekan laju penularan di lingkungan Pasar Gede Solo

"Penyemprotan rutin dilakukan tiap 3 hari sekali kemudian juga sosialisasi pengekan protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung," ucap Heru.

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Solo Larang Gelaran Malam Tahun Baru 2021 : Tak Ada Pesta!

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak memberi izin pelaksanaan pesta peringatan malam Tahun Baru 2021 imbas dari kasus Covid-19 yang meroket.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved