Berita Karanganyar Terbaru
Pengelola Hotel dan Wisata Karanganyar Diminta Bentuk Satgas Covid-19: Biar Wisata Tetap Jalan
Disparpora Kabupaten Karanganyar meminta kepada setiap pengusaha wisata dan pehotelan untuk menyiapkan satuan petugas Covid-19 dari internal mereka.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Sebagai tindak lanjut, Karwadi siap mengawal apabila ada hotel atau tempat wisata yang nakal atau melanggar.
"Kami juga mendukung kalau ada kerumunan silakan ditindak oleh aparat keamanan," terangnya.
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto, juga meminta agar kerjasama yang telah terbangun selama pandemi Covid-19 dijaga.
"Selama ini kita sudah banyak memberi kelonggaran dalam peraturan, jadi kalau misalkan ada larangan sekali ini saja tolong dipatuhi," kata dia.
Imbauan Tegas Bupati
Pemerintah Kabupaten Karanganyar secara resmi melarang adanya penyelenggaraan acara hiburan yang dapat memicu kerumunan massa.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, dirinya menekankan pentingnya protokol kesehatan di saat angka positif Covid-19 masih tinggi.
"Kami tidak akan memberikan izin acara yang menyebabkan keramaian dan kerumunan," kata Juliyatmono kepada TribunSolo.com pada Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Hanya Darusalam yang Dapat Ganti Rugi Kecil Rp 1 Juta, Tetangga Lain Ada yang Terima Ratusan Juta
Baca juga: Warung Mie Ayam di Klaten Ini Ikut Tergusur Tol Solo-Jogja, Meski Belum Dibayar, Sudah Mulai Pindah
Melalui satgas Covid-19, Pemkab akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan yang berkaitan dengan kegiatan pergantian tahun baru.
"Tidak ada pesta kembang api untuk tahun baru," terang Juliyatmono.
Pesta tahun baru ini dilarang diseluruh wilayah Karanganyar, termasuk Tawangmangu yang selama ini banyak diburu masyarakat untuk menghabiskan waktu liburan.
Walaupun melarang kegiatan pesta tahun baru, Pemkab Karanganyar masih mengijinkan dibukanya objek wisata dengan persyaratan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami akan terus mengecek dan mengevaluasi, bukan objek wisata yang dilarang tapi potensi kerumunan massa yang harus dihindari," jelas Juliyatmono.
Hingga saat ini angka penderita Covid-19 di Kabupaten Karanganyar mencapai 319 orang.
Dilansir dari situs covid19.karanganyarkab.go.id, dari 319 orang tersebut tersebar di seluruh kecamatan dengan pembagian 167 dirawat secara mandiri dan 150 lainnya dirawat inap di rumah sakit.