Berita Sragen Terbaru
Bawaslu Sragen Imbau Masyarakat Datang ke TPS Taati Protokol Covid19, Jangan Sampai Ada Klaster Baru
Bawaslu Sragen meminta kepada para warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pada saat Pilkada berlangsung demi terputusnya rantai Covid 19
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen mengimbau masyarakat Sragen untuk taat protokol kesehatan saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Masyarakat silakan gunakan datang ke TPS tapi jangan lupa menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo pada Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Pemkab Sragen Fasilitasi Kebutuhan APD Bawaslu Sragen untuk Pilkada 2020
Baca juga: Besok, DKPP akan Periksa 5 Anggota Bawaslu Sragen: Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Tidak hanya itu, semua pelaksana Pilkada wajib memberi contoh terkait penerapan protokol kesehatan.
"Hal itu juga berlaku untuk kami, KPU, dan lainnya," katanya.
Bawaslu Sragen terus menerus mensosialisasikan protokol kesehatan jelang Pilkada.
Sebelum masuk ke TPS, lanjut Budhi, semua orang harus dipastikan telah memakai masker.
"Setelah wajib cuci tangan," paparnya.
Selanjutnya, setiap orang akan dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun.
Jarak tempat duduk pun diatur minimal satu meter.
"itu yang disarankan oleh Satgas Covid-19," imbuhnya.
Budhi berharap pelaksanaan Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Semoga tidak ada yang terpapar Covid-19," harapnya. (*)