Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Kasus Wanita di NTB Diracun Lalu Dikubur Selingkuhan di Pondasi Rumah, Korban Diduga Hamil

Mengetahui korban tewas, pelaku panik lalu menguburkan di bawah fondasi sebuah bidang tanah yang akan dibangun rumah.

Editor: Hanang Yuwono
Humas Polres Lombok Tengah
Suasana identifikasi korban yang dibunuh selingkuhan di Desa Pengenbur, Lombok Tengah 

TRIBUNSOLO.COM, LOMBOK - Fakta pembunuhan wanita di Nusa Tenggara Barat yang menggemparkan warga.

Sebelumnya, polisi telah mengungkap kronologi pembunuhan wanita bernisial MA (30) di Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui korban dibunuh dengan cara diracun oleh selingkuhannya lalu jasadnya dikubur di pondasi rumah.

Baca juga: BERITA VIRAL TERPOPULER Februari 2020: Nikah Gara-gara DM hingga Jual Telur Goreng Pakai Robot

Baca juga: Batang Pisang Ternyata Dijual Mahal di Amerika, Simak 10 Manfaat Kesehatan yang Jarang Diketahui

Jasad korban pun ditemukan 3 bulan kemudian setelah pelakunya yang berinisial FA (38) ditangkap polisi.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra menngungkap bagaimana FA melakukan cara kejinya terhadap MA.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, korban diberi minuman beracun yang tak lama kemudian mengakibatkan korban tewas.

"Pengakuan dari tersangka, tersangka memberikan racun ke pada korban, jenis racun yang diakuinya jenis potasium, diminumkan kepada korban, sehingga berselang 5 menit korban tiba-tiba sudah tidak bernyawa," kata Agus, saat ditemui di kantornya, Kamis (3/12/2020).

Agus menyampaikan, mengetahui korban tewas, pelaku panik lalu menguburkan di bawah fondasi sebuah bidang tanah yang akan dibangun rumah yang berada di jalan raya Desa Pengembur.

"Dari keterangan tersangka, sudah tidak bernyawa, sempat di cek nadi dan napasnya, korban ini sudah menunjukkan tanda-tanda tidak ada kehidupan, sehingga tersangka ini merasa khawatir, dan ditempat itu langsung dikubur," kata Agus.

Berawal dari lapran perzinaan

Kepolisian mengungkap kronologi terungkapnya kasus wanita dibunuh selingkuhan di Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Korban diketahui berinisial MA (30), warga Dusun Tamping, Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jasadnya ditemukan dipendam di fondasi rumah dan baru ditemukan empat bulan kemudian.

Dilansir dari kompas.com, korban MA diduga dibunuh pria berinisial FA (38) yang merupakan selingkuhannya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika polisi menerima laporan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan MA dan FA.

Tim Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melakukan identifikasi mayat perempuan MA, di Desa Pengembur, Lombok Tengah, Kamis (3/12/2020).
Tim Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melakukan identifikasi mayat perempuan MA, di Desa Pengembur, Lombok Tengah, Kamis (3/12/2020). (Dok. Polres Lombok Tengah)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved