Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Kasus Wanita di NTB Diracun Lalu Dikubur Selingkuhan di Pondasi Rumah, Korban Diduga Hamil

Mengetahui korban tewas, pelaku panik lalu menguburkan di bawah fondasi sebuah bidang tanah yang akan dibangun rumah.

Editor: Hanang Yuwono
Humas Polres Lombok Tengah
Suasana identifikasi korban yang dibunuh selingkuhan di Desa Pengenbur, Lombok Tengah 

Agus mengatakan, polisi berusaha meminta keterangan MA dan FA terkait laporan kasus perzinaan itu.

Namun, polisi kesulitan menemukan MA.

"Kami kesulitan mengambil kesaksian dari pelaku (MA), karena perangkat pelaku perempuan ini hilang," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Setelah kasus dugaan perzinaan itu, polisi curiga dengan sejumlah kejanggalan dari kasus tersebut.

Apalagi, polisi tak tahu keberadaan MA.

Berdasarkan hal tersebut, kepolisian pun melakukan penyelidikan terkait hilangnya MA.

"Karena pelaku yang perempuan ini hilang, sehingga dari dasar itu, dan hasil penyelidikan, kami menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan, dan didukung dengan bukti-bukti yang baru," kata Agus.

Menurut Agus, pihaknya dibantu Direktorat Krimsus Polda NTB mengekstrak data di dalam ponsel MA.
"Berdasarkan bantuan dan pendampingan itu, terbongkar bahwa kejadian tersebut murni kejadian pembunuhan," kata Agus.

Polisi pun menangkap FA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan MA.

Setelah dimintai keterangan, FA mengaku membunuh MA dengan racun jenis potasium.

FA kemudian mengubur jenazah MA di bawah fondasi sebuah rumah di pinggir Jalan Raya Desa Pengembur.

Misteri masyarakat MA sejak empat bulan lalu pun terungkap, polisi membongkar lokasi tersebut dan menemukan jenazah MA.

"Jasad korban berhasil menemukan walau tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," kata Agus.

Diduga Hamil

Agus menjelaskan, berdasarkan informasi keluarga korban, saat perempuan ini dibawa pelaku diduga ia dalam keadaan hamil.

Namun itu semua baru akan terbukti berdasarkan hasil autopsi nanti.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved