Pilkada Solo 2020

APK Gibran-Teguh Lebih Banyak Ditertibkan Daripada Bajo, Satpol PP: Perbandingannya 65:35 persen

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan menyebut penertiban tak hanya menyasar spanduk umum, namun juga pada spanduk kedua Paslon yang bertarung dal

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Agil Trisetiawan
Dok Satpol PP Kota Solo
Satpol PP Solo Saat menurunkan spanduk bergambar Gibran Rakabuming dan Purnomo-Teguh yang bertebaran di Kota Solo, Kamis (26/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satpol PP Kota Solo telah menertibkan ratusan spanduk ilegal selama beberapa bulan ini.

Penertiban dilakukan lantaran spanduk melanggar Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2009 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan menyebut penertiban tak hanya menyasar spanduk umum, namun juga pada spanduk kedua Paslon yang bertarung dalam kontestasi Pilkada Solo 2020.

Tak tanggung-tanggung, ada ratusan spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakoso maupun rivalnya Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang dibredel oleh Satpol PP Solo sejak pertengahan Oktober lalu.

"Jumlahnya sekitar 300an, kami menertibkan spanduk ilegal yang dipasang di masyarakat," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Beredar Pesan WA Berantai 6 Pedoman Bagi Pemudik yang Mau ke Solo, Benar atau Hoax? Ini Faktanya

Baca juga: Terseret Arus Bengawan Solo, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya

Baca juga: Catatan Bawaslu Solo Selama Masa Kampanye, Gibran-Teguh dan Bajo Pernah Lakukan Pelanggaran?

Baca juga: Antisipasi Kecurangan Jelang Pilkada Solo 2020, Bawaslu Gencarkan Patroli di Masa Tenang

Diantara kedua paslon, Arif mencatat spanduk Gibran-Teguh yang paling banyak ditertibkan.

"Paling banyak (Paslin nomur urut) 01. Antusias pemasangnya paling banyak 01," paparnya.

Presentase perbandingannya, sambung Arif mencapai lebih dari setengahnya dibanding sang rival Bajo.

"Perbandingannya 65 persen banding 35 persen," ujarnya.

"Terakhir ditertibkan hari ini, tapi diturunkan atas inisiatif sendiri," imbuhnya.

Arif menambahkan, Satpol PP Kota Solo bakal gencar menertibkan spanduk nakal mengingat saat ini tengah memasuki masa tenang kampanye.

Sedianya, Satpol PP Kota Solo akan terus berkeliling di seluruh kecamatan sampai masa tenang berakhir, yakni tanggal 8 Desember 2020.

"Temen temen secara pribadi menurunkan, tapi kita tetap melakukan patroli," tandasnya.

Satpol PP Solo Saat menurunkan spanduk bergambar Gibran Rakabuming dan Purnomo-Teguh yang bertebaran di Kota Solo, Kamis (26/12/2019).
Satpol PP Solo Saat menurunkan spanduk bergambar Gibran Rakabuming dan Purnomo-Teguh yang bertebaran di Kota Solo, Kamis (26/12/2019). (Dok Satpol PP Kota Solo)

Tak lakukan Pelanggaran Kampanye

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved