Pilkada Solo 2020
APK Gibran-Teguh Lebih Banyak Ditertibkan Daripada Bajo, Satpol PP: Perbandingannya 65:35 persen
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan menyebut penertiban tak hanya menyasar spanduk umum, namun juga pada spanduk kedua Paslon yang bertarung dal
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Agil Trisetiawan
Masa kampanye Pilkada Solo 2020 telah usai.
Tak sedikit yang penasaran tentang temuan pelanggaran selama masa kampanye yang dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 itu.
Menurut Bawaslu Solo selama lebih dari 2 bulan masa kampanye, belum ditemukan satupun pelanggaran pemilu.
Baik dari paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso maupun rivalnya Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
"Selama ini belum kami temukan pelanggaran," kata Anggota Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma saat dihubungi TribunSolo.com.
Baca juga: Mensos Dicokok KPK, Alasan Gus Dur Bubarkan Departemen Sosial Kembali Viral: Tikusnya Kuasai Lumbung
Baca juga: Dapat Larangan dari Perusahaan, Sejumlah Petugas KPPS Pilkada Solo Mengundurkan Diri, KPU Pasrah
Belum ditemukannya pelanggaran, kata Poppy lantaran Bawaslu Solo mengedepankan pencegahan.
Menurutnya hal tersebut terasa efektif untuk menihilkan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Solo.
"Misalkan dari paslon 01 atau 02 akan melakukan kegiatan kampanye, saat mereka melayangkan Surat tanda terima pemberitahuan (STTP), kami langsung membuat surat imbauan," paparnya.
Imbauan itu, kata Poppy berkaitan dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama masa kampanye ditengah pandemi covid-19.
"Untuk konvoi dan arak arakan selama masa kampanye kemarin juga tidak boleh," pungkasnya.
Kedua paslon sendiri memahami imbauan tersebut sehingga Bawaslu Solo belum mencatat satupun bentuk pelanggaran kampanye.
"Misalkan ada pertemua terbatas, kalau ditemukan lebih dari 50 orang akan kita ingatkan secara lisan, jadi selain 50 orang harus diluar," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/spanduk-gibran-dan-spanduk-purnomo-teguh-dicopoti.jpg)