Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Momen Juliari Batubara Kritik Anies Baswedan soal Bansos, Kini Tersangka dan Terancam Hukuman Mati

Mensos Juliari Batubara tercatat pernah mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyaluran bansos Covid-19.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Herudin
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. 

Ancaman tersebut bisa diberikan jika ia terbukti melanggar Pasal 2 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ya, kita paham bahwa di dalam ketentuan UU 31 tahun 99 pasal 2 yaitu barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain, melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara di ayat 2 memang ada ancaman hukuman mati," kata Firli di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari, dikutip Tribunnews.com.

Memang dalam beberapa kesempatan Firli meminta agar dana bantuan sosial tidak disalahgunakan.

Jika hal itu nekat dilakukan, hukumannya adalah hukuman mati.

Apa lagi Covid-19 sudah masuk kategori bencana non alam.

"Kita paham juga bahwa pandemi Covid-19 ini dinyatakan oleh pemerintah bahwa ini adalah bencana nonalam, sehingga tentu kita tidak berhenti sampai di sini, apa yang kita lakukan, kita masih akan terus bekerja terkait dengan bagaimana mekanisme pengadaan barang jasa untuk bantuan sosial di dalam pandemi Covid-19," kata Firli.

Kini Juliari baru dijerat dengan Pasal 12 UU Tipikor.

Penyidik saat ini tengah berusaha untuk bisa membuktikan adanya pelanggaran Pasal 2 UU Tipikor.

(Tribunnewswiki.com/Ami, Wartakotalive)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul: Dulu Kritik Anies soal Bansos, Kini Juliari Batubara jadi Tersangka KPK karena Diduga Terima Suap

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved