BREAKING NEWS : Enam Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak saat Serang Anggota Polisi
Fadil mengatakan anggota yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan.
TRIBUNSOLO.COM - Dini hari tadi terjadi penyerangan kepada anggota kepolisian.
Kejadian ini diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran jika telah terjadi penyerangan kepada anggota kepolisian di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca juga: Senin Ini, Rizieq Shihab & Menantu Diperiksa Polisi, Gegara Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19
Fadil mengatakan anggota yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2020).
Fadil mengatakan enam anggota kepolisian tersebut diserang oleh sepuluh orang pengikut dari MRS.
Dalam kejadian itu, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga enam diantara pengikut MRS tewas ditembak.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia 6 orang," kata dia.
"Empat orang lainnya melarikan diri," imbuh Fadil.
Terungkap, Presiden Jokowi Sempat Beri Pesan kepada Mahfud MD Jelang Kepulangan Habib Rizieq
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka-bukaan soal pesan Presiden Joko Widodo kepadanya.
Ia mengungkap pesan Presiden RI Joko Widodo kepadanya menjelang Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq pulang ke Indonesia beberapa waktu lalu.
Mahfud mengungkapkan kepulangan Rizieq sempat dibahas di rapat kabinet.
Baca juga: Momen Juliari Batubara Kritik Anies Baswedan soal Bansos, Kini Tersangka dan Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy Menjalankan Tugas Mensos, Bukan Luhut
Rapat kabinet tersebut menyatakan Rizieq memiliki hak untuk pulang karena masih merupakan warga negara Indonesia.
Setelah rapat tersebut, kata Mahfud, juga ada menteri yang mengusulkan kepadanya untuk membuat skenario jika Rizieq pulang dan jika Rizieq tidak pulang.