Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Kesibukan FX Supardjo Penantang Gibran : Ikut Koordinir Saksi Jelang Coblosan 9 Desember 2020

Calon Wakil Wali Kota Solo, FX Supardjo masih belum ingin berleha-leha meski telah memasuki masa tenang Pilkada Solo 2020.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Saksi tim pemenangan Bajo menjalani uji rapid di Posko Kemenangan Bajo, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Sabtu (5/12/2020). 

Penertiban dilakukan lantaran spanduk melanggar Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2009 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan menyebut penertiban tak hanya menyasar spanduk umum, namun juga pada spanduk kedua Paslon yang bertarung dalam kontestasi Pilkada Solo 2020.

Tak tanggung-tanggung, ada ratusan spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakoso maupun rivalnya Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang dibredel oleh Satpol PP Solo sejak pertengahan Oktober lalu.

"Jumlahnya sekitar 300an, kami menertibkan spanduk ilegal yang dipasang di masyarakat," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Beredar Pesan WA Berantai 6 Pedoman Bagi Pemudik yang Mau ke Solo, Benar atau Hoax? Ini Faktanya

Baca juga: Terseret Arus Bengawan Solo, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya

Baca juga: Catatan Bawaslu Solo Selama Masa Kampanye, Gibran-Teguh dan Bajo Pernah Lakukan Pelanggaran?

Baca juga: Antisipasi Kecurangan Jelang Pilkada Solo 2020, Bawaslu Gencarkan Patroli di Masa Tenang

Diantara kedua paslon, Arif mencatat spanduk Gibran-Teguh yang paling banyak ditertibkan.

"Paling banyak (Paslin nomur urut) 01. Antusias pemasangnya paling banyak 01," paparnya.

Presentase perbandingannya, sambung Arif mencapai lebih dari setengahnya dibanding sang rival Bajo.

"Perbandingannya 65 persen banding 35 persen," ujarnya.

"Terakhir ditertibkan hari ini, tapi diturunkan atas inisiatif sendiri," imbuhnya.

Arif menambahkan, Satpol PP Kota Solo bakal gencar menertibkan spanduk nakal mengingat saat ini tengah memasuki masa tenang kampanye.

Sedianya, Satpol PP Kota Solo akan terus berkeliling di seluruh kecamatan sampai masa tenang berakhir, yakni tanggal 8 Desember 2020.

"Temen temen secara pribadi menurunkan, tapi kita tetap melakukan patroli," tandasnya.

Satpol PP Solo Saat menurunkan spanduk bergambar Gibran Rakabuming dan Purnomo-Teguh yang bertebaran di Kota Solo, Kamis (26/12/2019).
Satpol PP Solo Saat menurunkan spanduk bergambar Gibran Rakabuming dan Purnomo-Teguh yang bertebaran di Kota Solo, Kamis (26/12/2019). (Dok Satpol PP Kota Solo)

Tak lakukan Pelanggaran Kampanye

Masa kampanye Pilkada Solo 2020 telah usai.

Tak sedikit yang penasaran tentang temuan pelanggaran selama masa kampanye yang dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved