Pilkada Solo 2020
Kesibukan FX Supardjo Penantang Gibran : Ikut Koordinir Saksi Jelang Coblosan 9 Desember 2020
Calon Wakil Wali Kota Solo, FX Supardjo masih belum ingin berleha-leha meski telah memasuki masa tenang Pilkada Solo 2020.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Menurut Bawaslu Solo selama lebih dari 2 bulan masa kampanye, belum ditemukan satupun pelanggaran pemilu.
Baik dari paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso maupun rivalnya Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
"Selama ini belum kami temukan pelanggaran," kata Anggota Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma saat dihubungi TribunSolo.com.
Baca juga: Mensos Dicokok KPK, Alasan Gus Dur Bubarkan Departemen Sosial Kembali Viral: Tikusnya Kuasai Lumbung
Baca juga: Dapat Larangan dari Perusahaan, Sejumlah Petugas KPPS Pilkada Solo Mengundurkan Diri, KPU Pasrah
Belum ditemukannya pelanggaran, kata Poppy lantaran Bawaslu Solo mengedepankan pencegahan.
Menurutnya hal tersebut terasa efektif untuk menihilkan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Solo.
"Misalkan dari paslon 01 atau 02 akan melakukan kegiatan kampanye, saat mereka melayangkan Surat tanda terima pemberitahuan (STTP), kami langsung membuat surat imbauan," paparnya.
Imbauan itu, kata Poppy berkaitan dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama masa kampanye ditengah pandemi covid-19.
"Untuk konvoi dan arak arakan selama masa kampanye kemarin juga tidak boleh," pungkasnya.
Kedua paslon sendiri memahami imbauan tersebut sehingga Bawaslu Solo belum mencatat satupun bentuk pelanggaran kampanye.
"Misalkan ada pertemua terbatas, kalau ditemukan lebih dari 50 orang akan kita ingatkan secara lisan, jadi selain 50 orang harus diluar," pungkasnya. (*)
a