Pilkada Solo 2020
Nyoblos di TPS 28 Laweyan Solo, FX Supardjo Penantang Gibran Bakal Ditemani Istri & 5 Lima Anaknya
Tandem Bagyo Wahyono tersebut tercatat sebagai pemilih di TPS 28 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Menurutnya hal tersebut terasa efektif untuk menihilkan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Solo.
"Misalkan dari paslon 01 atau 02 akan melakukan kegiatan kampanye, saat mereka melayangkan Surat tanda terima pemberitahuan (STTP), kami langsung membuat surat imbauan," paparnya.
Imbauan itu, kata Poppy berkaitan dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama masa kampanye ditengah pandemi covid-19.
"Untuk konvoi dan arak arakan selama masa kampanye kemarin juga tidak boleh," pungkasnya.
Kedua paslon sendiri memahami imbauan tersebut sehingga Bawaslu Solo belum mencatat satupun bentuk pelanggaran kampanye.
"Misalkan ada pertemua terbatas, kalau ditemukan lebih dari 50 orang akan kita ingatkan secara lisan, jadi selain 50 orang harus diluar," pungkasnya. (*)
a