Pilkada Solo 2020
Nyoblos di TPS 28 Laweyan Solo, FX Supardjo Penantang Gibran Bakal Ditemani Istri & 5 Lima Anaknya
Tandem Bagyo Wahyono tersebut tercatat sebagai pemilih di TPS 28 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Diantara kedua paslon, Arif mencatat spanduk Gibran-Teguh yang paling banyak ditertibkan.
"Paling banyak (Paslin nomur urut) 01. Antusias pemasangnya paling banyak 01," paparnya.
Presentase perbandingannya, sambung Arif mencapai lebih dari setengahnya dibanding sang rival Bajo.
"Perbandingannya 65 persen banding 35 persen," ujarnya.
"Terakhir ditertibkan hari ini, tapi diturunkan atas inisiatif sendiri," imbuhnya.
Arif menambahkan, Satpol PP Kota Solo bakal gencar menertibkan spanduk nakal mengingat saat ini tengah memasuki masa tenang kampanye.
Sedianya, Satpol PP Kota Solo akan terus berkeliling di seluruh kecamatan sampai masa tenang berakhir, yakni tanggal 8 Desember 2020.
"Temen temen secara pribadi menurunkan, tapi kita tetap melakukan patroli," tandasnya.

Tak lakukan Pelanggaran Kampanye
Masa kampanye Pilkada Solo 2020 telah usai.
Tak sedikit yang penasaran tentang temuan pelanggaran selama masa kampanye yang dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 itu.
Menurut Bawaslu Solo selama lebih dari 2 bulan masa kampanye, belum ditemukan satupun pelanggaran pemilu.
Baik dari paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso maupun rivalnya Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
"Selama ini belum kami temukan pelanggaran," kata Anggota Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma saat dihubungi TribunSolo.com.
Baca juga: Mensos Dicokok KPK, Alasan Gus Dur Bubarkan Departemen Sosial Kembali Viral: Tikusnya Kuasai Lumbung
Baca juga: Dapat Larangan dari Perusahaan, Sejumlah Petugas KPPS Pilkada Solo Mengundurkan Diri, KPU Pasrah
Belum ditemukannya pelanggaran, kata Poppy lantaran Bawaslu Solo mengedepankan pencegahan.