Pilkada Sragen 2020

Pasien Covid-19 di Sragen Masih Bisa Nyoblos, Ada Petugas Khusus : Harus Rahasiakan Pilihan

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit masih bisa menggunakan hak suaranya di Pilkada Sragen 2020.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Adi Surya
ILUSTRASI : Petugas KPPS tengah menggunakan sarung tangan sebelum akhirnya bertugas keliling melayani para pemilih yang menjalani isolasi mandiri saat simulasi, Minggu (6/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit masih bisa menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Sragen 2020.

Ketua KPU Kabupaten Sragen, Minarso menjelaskan, ada petugas khusus yang akan mendatangi pasien. 

"Jadi nanti petugas yang akan mencobloskan kotak kosong atau bupati petahan," ungkapnya, Selasa (8/12/2020). 

Kendati dipilihkan oleh petugas, Minarso mengatakan petugas sudah menandatangani formulir yang menyatakan sanggup merahasiakan siapa yang dipilih oleh pasien sebelum bertugas.

Baca juga: Jelang Pilkada Sragen, Ratusan Orang Belum Rekam e-KTP, Bawaslu: Yang Belum Bisa ke Kantor Kecamatan

Baca juga: Hanya Ada Calon Tunggal, Pilkada Sragen 2020 Diklaim Kondusif, Tak Ada Potensi Kerusuhan

"Isi surat pernyataannya kurang lebih begitu," ujar dia.

Menurut Minarso, cara ini dilakukan guna memininalisir risiko penularan Covid-19 saat Pilkada

"Karena kami sudah buat aturan bagi pasien Covid-19 tidak boleh memegang surat suara," paparnya. 

Sementara untuk warga yang sedang sakit lainnya tapi tidak bisa datang ke TPS, kata dia, kerahasiaannya akan tetap terjamin.

"Itu pun kalau dia mampu untuk memilih sendiri," kata dia

"Kalau tidak bisa milih sendiri ya dipilihkan oleh petugas," tandasnya.

Petugas Datangi Warga

Sementara itu, pemilih yang tengah menjalani isolasi mandiri masih bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Solo 2020.

Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan mendatangi rumah pemilih. 

Petugas tersebut terap dibekali alat pelindung diri (APD) lengkap mulai sarung tangan lateks, masker, faceshield, dan baju hazmat. 

Baca juga: Positif Covid-19, Sandiaga Uno Pilih Lakukan Isolasi Mandiri Bersama Istri di Rumah

Baca juga: Menkes Sebut Vaksin Covid-19 yang Disediakan Pemerintah Sesuai Standar WHO

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved