Pilkada Klaten 2020
Pesan Kapolda Jawa Tengah : Paslon Pilkada 2020 Tak Boleh Kumpulkan Massa, Nekat Bubarkan !
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau jika para Paslon yang nekat menggelar acara yang berpotensi kerumunan akan langsung dibubarkan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Para pasangan calon yang berlaga di Pilkada Serentak 2020 diminta untuk bisa menerima apapun hasil yang keluar nantinya.
Permintaan tersebut disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
"Kami meminta kepada semua Paslon Pilkada untuk dapat menerima hasil nanti, selain itu, para Kapolres sudah membuat surat pernyataan kepada seluruh Paslon Pilkada 2020," kata Luthfi saat ditemui di Mapolres Klaten, Selasa (8/12/2020).
Selain itu, dalam surat pernyataan tersebut, para pasangan calon juga diminta untuk tidak mengumpulkan massa.
Baca juga: Jelang Hajatan Pilkada Klaten 2020, Angka Covid-19 Tambah, Kini Meroket Lagi 54 Kasus Sehari
Baca juga: Cara Pasien Covid-19 Memilih di Pilkada Sragen : Coblosan Mulai Pukul 12.00 & Dibantu Petugas KPU
"Sejak awal para Kapolres telah membuat surat pernyataan ketiga Paslon terkait kesiapan terhadap hasil pilkada nanti," kata Luthfi.
Lebih lanjut, Luthfi menerangkan alasan pihaknya membuat kebijakan tersebut adalah hanya untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Kami tidak ingin adannya Klaster Pilkada muncul, oleh karena itu, pihak Kapolres di daerah Pilkada membuat surat pernyataan kepada Paslon, terkait hasil pilkada nanti, " katanya.
"Kemudian, kami juga meminta untuk Paslon yang menang nantinya untuk tidak membuat acara pesta yang berpotensi menimbulkan pengumpulan masyarakat," kata Lutfhi.
Baca juga: Cara Coblosan Pilkada Solo 2020 di Rumah Sakit untuk Pasien Covid-19 : Surat Diantar Petugas RS
Baca juga: Kesibukan Gibran - Teguh Rival Bagyo di Masa Tenang Pilkada Solo 2020 : Banyak di Rumah
Ia mengatakan jika ada para Paslon yang nekat menggelar acara yang berpotensi kerumunan, pihaknya pasti membubarkan.
Ia tak ingin muncul klaster baru yaitu klaster Pilkada nanti.
"Ini kami lakukan untuk memutus rantai Covid-19 dan tidak memunculkan Klaster Pilkada nanti," jawabnya. (*)
Siang Ini Sri Mulyani-Yoga Hardaya Ditetapkan Jadi Bupati & Wakil Bupati Klaten, Begini Persiapannya |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Klaten 2020, Sri Mulyani-Yoga Kusai 23 Kecamatan |
![]() |
---|
Pleno KPU Klaten Kelar : Sri Mulyani Menang, One & ABY Diberi Waktu 3x24 Jam, Ada Gugatan atau Tidak |
![]() |
---|
Meski Menang Meyakinkan 50,2 Persen, Sri Mulyani Akui Belum Dapat Ucapan Selamat dari One dan ABY |
![]() |
---|
UPDATE Rekapitulasi Pilkada Klaten 13 Desember 2020: Data Masuk 93,49 persen, Paslon MULYO Unggul |
![]() |
---|