Pilkada Klaten 2020
Hasil Perhitungan Versi Desk Pilkada Klaten Klaim Paslon MULYO Menang, Begini Tanggapan Timses
Hasil perhitungan suara akhir sementara versi Desk Pilkada Pemkab Klaten menunjukan Pasangan Sri Mulyani dan Yoga Hardaya unggul dalam pemilihan
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Hasil perhitungan suara akhir sementara versi Desk Pilkada Pemkab Klaten menunjukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten nomor urut 1, Sri Mulyani dan Yoga Hardaya unggul, pada Rabu (9/12/2020).
Ketiga tim Paslon menunjukan reaksi yang berbeda-berbeda terhadap hasil perhitungan sementara akhir versi Desk Pilkada Pemkab Klaten muncul.
Baca juga: Evaluasi Pilkada Klaten 2020 : KPUD Klaten Sempat Khawatirkan Erupsi Merapi
Baca juga: Hasil Pilkada Klaten 2020 : Paslon MULYO Menang juga dalam Versi Hitung Manual KPU RI
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Sri Mulyani-Yoga Hardaya (MULYO), Hartanta mengatakan jika pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Klaten yang telah menyalurkan hak pilihnya.
Lanjut, ia juga berterima kasih kepada relawan baik dari saksis maupun strukturlal partai yang sudah bekerja keras menangkan Paslon MULYO.
"Dari hasil hitung cepat selaku tim pemenangan tetep bersyukur dengan hasil ini dan mengucapkan banyak terima kasih pada masyarakat Klaten dan juga tim serta relawan terlebih para saksi dan struktural partai yang sudah kerja keras buat pasangan 01," kata Hartanta, Rabu (9/12/2020)
Sedangkan, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2 One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI), Nanang Masykuri, mengatakan masing-masing Paslon mempunyai perhitungannya masing-masing.
Nanang menambahkan jika pihaknya akan menunggu penghitungan resmi dari KPU Klaten.
"Kalau semua data ya monggo saja ya. Tapi kita tentu menunggu yang resmi dari KPU, penghitungannya kan secara berjenjang itu, monggo semua tidak hanya desk Pemkab ya," kata Nanang.
"Masing-masing paslon juga punya hitungan, kemudian masyarakat juga punya catataan. Kita tunggu data resmi dari KPU," tambahnya
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut 3 Arif Budiyono-Harjanta (ABY-HJT), Abdul Mutohar saat dihubungi mengatakan jika pihaknya akan menunggu perhitungan resmi dari KPU Klaten.
"Hasil endingnya itu kan dari formulir C1-nya itu. Jadi kita tunggu saja penghitungan resmi dari KPU Klaten," ucapnya via sambungan telepon.
Terpisah, Komisioner KPU Klaten, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda, mengatakan jika pihaknya mempersilahkan masyarakat maupun hitung cepat versi desk Pilkada Pemkab Klaten untuk membeberkan datanya.
Ia mengaku lebih ingin berfokus perhitungan yang dilakukan pihaknya.
"Saya rasa KPU tidak perlu menanggapi hasil hitung cepat desk Pilkada Pemkab Klaten karena itu dipersilahkan saja, termasuk masyarakat yang juga melakukan penghitungan," katanya.
Samsul Huda, mengatakan penghitungan KPU Klaten sesuai dengan regulasi yang ada yakni untuk penghitungan tingkat kecamatan baru akan dimulai pada 10-14 Desember 2020.
Ia menambahkan jadwal rekapitulasi dilanjut tingkat kabupaten mulai 13 hingga 17 Desember.
" Jadi KPU belum mengeluarkan hasil resmi, kami tentu akan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," tandasnya.