Tabrakan Maut KA vs Mobil Polisi Sragen
5 Fakta Mobil Patroli Tertabrak Kereta Api di Sragen, Pesan WA Terakhir Korban Pamit Mau Patroli
Kejadian ini melibatkan mobil Polsek Kalijambe yang berisi dua anggota polisi dan satu tentara tersambar kereta api pada Minggu (13/12/2020)
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah kecelakaan maut antara kereta api dan mobil polisi terjadi di Sragen, Jawa Tengah.
Kejadian ini melibatkan mobil Polsek Kalijambe yang berisi dua anggota polisi dan satu tentara tersambar kereta api pada Minggu (13/12/2020) tepatnya pukul 22.45 WIB.
Baca juga: Tips Melewati Perlintasan Rel Kereta Api Agar Terhindar dari Kecelakaan, Jangan Panik saat Melintas
Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil patroli itu tersambar kereta api (KA) Brantas jurusan Pasarsenen-Blitar.
Dalam kejadian ini 2 polisi meninggal dunia, sedangkan satu tentara masih dalam proses pencarian.
Untuk lebih lengkapnya berikut TribunSolo rangkum 5 faktanya.
1. Korban lewati perlintasan kereta saat sedang melakukan patroli.
Kendaraan merek Mitsubishi Strada saat itu sedang berpatroli dan melintas di perlintasan sebidang tanpa palang.
"Perlintasan itu berada di JPL 159 yang tidak ada palangnya," ungkap Humas DAOP VI Yogyakarta, Supriyanto kepada Tribunsolo.com, Senin (14/12/2020).
Supriyanto menjelaskan, diduga pengemudi mobil tidak tahu jika ada KA yang melintas.
"Sehingga kecelakaan tidak terhindarkan," paparnya.
Benturan keras antara mobil dan KA membuat mobil itu ringsek tidak berbentuk.
2. Identitas korban.
Identitas tiga orang penumpang yang dalam tragedi tabrakan maut KA Brantas di Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, adalah berikut :
- Pelda Eka Budi (50) anggota TNI, warga Dukuh/Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe. (masih dalam pencarian)