Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Buronan Bom Bali I Asal Sragen Diringkus Densus 88, Warga : Pernah Dengar Namanya, Tak Tahu Orangnya

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan rumah tersebut memang milik keluarga Zulkarnaen. 

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
ILUSTRASI : Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Kawasan Perumahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Sejumlah barang bukti dan tiga orang terduga teroris telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri. 

"Namanya sering dengar tapi orangnya yang mana saya tidak pernah tahu," ujar dia. 

"Sejak saya kecil, orangnya sudah pergi dari sini," tambahnya. 

Warga tersebut mengatakan keluarga Zulkarnaen masih aktif membantu kegiatan-kegiatan di kampung ketika ada hajatan. 

"Orangnya aktif, ikut bantu kegiatan-kegiatan di sini," ucapnya.

Ditangkap di Lampung

Sebelumnya, terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) terkait kasus Bom Bali I, Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin (57), ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri, Kamis (10/12/2020) lalu.

Terduga teroris itu ditangkap tanpa perlawanan di daerah Purbolinggo, Lampung Timur.

Demikian dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap tersangka (DPO) pada Hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB yang beralamat di Gg Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung," kata Irjen Argo.

Ia mengatakan Zulkarnaen diketahui terlibat di dalam sejumlah aksi terorisme sejak 2001 lalu.

Menurut Argo, dia merupakan buronan yang terkait dalam kasus bom Bali I lalu.

"Keterlibatan DPO terkait Bom Bali I tahun 2001," ungkapnya.

Tak hanya itu, dia juga merupakan orang yang diduga ikut menyembunyikan penerus Dokter Azhari yaitu TB alias Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung pada 23 November 2020 lalu.

"Dia menyembunyikan DPO atas nama Udin alias Upik Lawanga alias Taufik Bulaga," jelasnya.

Dalam kasus ini, pihaknya tengah melakukan sejumlah penggeledahan di tempat tinggal Zulkarnaen.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved