Berita Karanganyar Terbaru

Catat Para Kades di Karanganyar! Mulai Tahun 2021, Dana Desa Akan Disalurkan Melalui Bank Daerah

Dana desa dan alokasi dana desa tahun 2021 akan disalurkan melalui Bank Daerah Karanganyar (BDK). 

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi uang. 

"Berdasar rapat koordinasi Apdesi di DIY, kami juga punya aspirasi yang sama, yakni menolak BLT-DD tahap ke 4,5 dan 6, serta meminta kepada Presiden, agar membatalkan PMK terkait hal tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Plt Asisten Sekda (Asek) I Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji seusai pertemuan dengan Apdes Bantul, Kamis (11/6/2020) siang, mengatakan bahwa langkah yang ditempuh kumpulan lurah tersebut sejalan dengan apa yang selama ini diperjuangkan oleh eksekutif.

"Apdesi kan berdikusi ya, merembug warga masyarakat terdampak tapi belum dapat bantuan itu. Artinya, apa yang dirembug oleh Apdesi ini berbanding lurus dengan yang selama ini kita kerjakan," terangnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya pun berjanji akan mencermati aturan-aturan yang disusun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurutnya, semua masih harus dipelajari secara detail, termasuk melihat kekuatan dana desa di masing-masing desa di Kabupaten Bantul.

"Kita akan pelajari lagi ya, apakah PMK itu kira-kira nanti prakteknya seperti apa, semisal ada desa yang tak mampu, dana desanya sudah habis dan alokasi untuk BLT-DD tahap 4, 5 dan 6 tidak ada," ungkapnya.

"Kemudian, berkaitan dengan saudara-saudara kita yang harus dibantu, tapi namanya belum masuk, paling lambat ya hari Selasa (16/6/20) besok lah, sebisa mungkin kita carikan solusinya," pungkas Hermawan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tolak Alokasi BLT-DD Tahap Berikutnya, Apdesi Bantul Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved