Pilkada Solo 2020
Hasil Rapat Pleno Pilkada Solo 2020 : Jumlah Surat Suara Tidak Sah Capai 35 Ribu Lebih, Ini Kata KPU
Jumlah surat suara yang tidak sah dan rusak di Pilkada Solo 2020 tercatat 30 ribu lebih.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jumlah surat suara yang tidak sah dan rusak di Pilkada Solo 2020 tercatat 30 ribu lebih.
Dari rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kota Pilkada Solo 2020, jumlah surat suara yang tidak sah sebanyak 35.746 surat.
Sementara jumlah surat suara Pilkada Solo 2020 yang sah sebesar 260.506 surat.
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengungkapkan persentase perbandingan jumlah surat suara sah dan tidak sah lebih dari 10 persen.
Baca juga: Sah! Gibran Anak Jokowi Pemenang Pilkada Solo 2020, Tapi Penetapan Tunggu Ada Gugatan atau Tidak
Baca juga: Bukan Hanya Bajo, Gibran Juga Tidak Hadir di Rapat Pleno Pilkada Solo 2020
"Angka persentase sebesar 11,99 persen. Itu perbandingan surat suara tidak sah dengan surat suara yang sah," ungkap Nurul kepada TribunSolo.com, Rabu (16/12/2020).
Surat suara Pilkada Solo 2020 tidak sah, sambung Nurul, termasuk surat suara yang rusak.
Namun, KPU belum bisa merinci kerusakan seperti apa surat suara Pilkada Solo 2020.
"Belum ada laporan seperti apa," kata Nurul.
Nurul juga belum bisa memastikan apakah jumlah surat suara tidak sah Pilkada Solo 2020 lebih tinggi atau tidak dibanding sebelumnya.
"Kami belum mencermati," ucap Nurul.
Gibran Menang Telak
Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota Pilkada Solo 2020 telah selesai, Rabu (16/12/2020).
Pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa keluar menjadi pemenang dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu unggul jauh dengan raupan 225.541 suara atau bran 86,57 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/petugas-kpu-membuka-kotak-surat-suara-yang-masih-tersegel-dalam-rekapitulas.jpg)