Berita Boyolali Terbaru
Catat! Masuk Solo Raya saat Nataru via Bandara Adi Soemarmo Solo, Wajib Bawa Rapid Test Antigen
Bandara Adi Soemarmo Solo mewajibkan rapid test antigen Covid-19 bagi para penumpangnya.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Apalagi kasus Covid-19 Kota Solo masih terus menunjukkan penambahan.
Per 15 Desember 2020, ada sebanyak 3.509 kasus positif Covid-19.
Rinciannya adalah 2.125 pulang atau sembuh, 1.039 isolasi mandiri, 169 perawatan, dan 176 meninggal dunia.
Sementara itu berkaitan banyaknya tamu yang membatalkan pesanan hotel, Rudy sangat menyayangkan hal tersebut.
Menurutnya itu terjadi lantaran pihak hotel ataupun Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kurang maksimal menjelaskan kepada para tamu.
Meski begitu, Pemkot Solo tetap ingin menekan laju penambahan kasus Covid-19.
"Nanti kalau sampai orang datang ke Solo semua kemudian kasus Covid-19 menyebar, terus mau bagaimana," ucapnya.
Dibatalkan!
Wacana Pemkot Solo untuk menjaring pemudik yang akan masuk ke Kota Bengawan resmi berubah lagi, per Rabu (16/12/2020).
Pemkot Solo memastikan, proses skrining terhadap masyarakat yang turun di pintu-pintu masuk pemudik dan wisatawan Kota Solo batal diberlakukan.
Baca juga: Imbas Isu Karantina Pemudik Solo, Wisata Karanganyar Kena Getah : Banyak Pesanan Hotel Dibatalkan
Awalnya, Tim Pemkot Solo menyiapkan petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo untuk disiagakan di terminal, stasiun, dan bandara untuk menjemput pemudik.
Para pemudik yang dijemput akan dibawa ke rumah karantina yang telah disiapkan.
Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo menilai pemberlakuan tersebut tidak efektif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo lebih memilih mengoptimalkan program jogo tonggo.
"Tidak jadi. Tidak efektif. Lebih fokus pada penerapan jogo tonggo. Jogo tonggo akan kita tingkatkan," kata Rudy, Rabu (16/12/2020).
Bagi warga luar kota yang tiba di Solo, Rudy mengimbau langsung pulang ke kampung mereka masing-masing.
"Warga luar kota yang turun di stasiun, terminal dan bandara silahkan saja," ucap Rudy.
"Silahkan langsung pulang kampung ke kampung mereka masing-masing," tambahnya.
Warga, sambung Rudy, diminta untuk berperan aktif melaporkan pemudik yang tiba di lingkungan mereka.
"Setiap RT / RW kan ada sistem tamu wajib lapor 1 x 24 jam tamu harus lapor," tutur dia.
"Jogo tonggo melaporkan ke satgas. Nanti langsung dijemput satgas dan dikarantina," tambahnya.
Sukoharjo Larang Mudik
Larangan mudik saat libur Natal dan Tahun Baru tidak diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan Pemkab masih berpedoman pada Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo soal penanganan Covid-19.
Dalam SE tersebut, tidak ada aturan secara khusus yang mengatur soal pemudik.
"Kalau di kami, tidak ada aturan yang khusus tata laksana yang mengatur pelaku perjalanan seperti di Solo," katanya, Jumat (11/12/2020).
"Sehingga kami akan memaksimalkan jogo tonggo," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Solo Larang Mudik Libur Nataru : Pemudik Dicegat di Terminal & Stasiun, Diawasi Tetangga
Baca juga: Pemkot Solo Putuskan Karantina Pemudik Jadi Berlaku, Tapi Hanya Berlaku Bagi Pemudik Kriteria ini
Yunia meminta kepada masyarakat yang mendapatkan tamu, atau kedatangan kerabat dari luar kota harap segera dilaporkan ke Jogo Tonggo setempat.
Pelaporan ini bisa dilakukan kepada Ketua RT, RW, Kepala Desa atau Lurah setempat.
Pemudik yang datang, wajib melakukan isolasi mandiri di tempat yang didatanginya.
"Hal ini untuk mengantisipasi adanya kasus baik gejala maupun penularan sebelumnya, supaya bisa dilakukan tata laksananya," jelas dia.
"Supaya kalau ada kasus, tidak menyebar kemana-mana," terangnya. (*)