Berita Solo Terbaru
Catat! Pemudik Tiba di Solo Tak Bawa Rapid Antigen? Langsung Dikarantina di Solo Technopark Jebres
Aturan karantina pemudik termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Surakarta yang baru ditanda tangani.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Saat ini yang terbaru adalah swab antigen sesuai petunjuk pemerintah.
Menurut Tonang, pihaknya sudah berembuk membahas harga Swab Tes ini.
"Yang jelas ancer-ancernya di atas swab antibodi dan di bawah swab PCR," papar dia.
"Harapan saya kisaran Rp 150 ribu- Rp 450 ribu," katanya.
Cara pengerjaan swab antigen sendiri lebih cepat dari swab PCR.
Waktunya hanya setengah jam sampai satu jam.
"Nanti diambil melalui mulut dan hidung," kata dia.
Harga Swab
Kebijakan boleh atau tidaknya pemudik masuk ke Kota Solo kembali berubah.
Yang terbaru, Pemkot Solo meminta pemudik atau pelancong datang ke Solo, dengan membawa bekal berupa hasil swab tes antigen.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pemkot Solo Batal Jaring Pemudik di Stasiun dan Terminal, Ini Alasan Wali Kota
Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sempat mengatakan, surat keterangan apapun, tidak akan diterima.
Nah, kini, hasil tes swab antigen menjadi syarat mutlak bagi pemudik yang masuk Solo dan tidak ingin dikarantina.
Sekda Kota Solo Ahyani mengatakan, soal karantina di Solo ditegaskannya tetap ada.
Karantina akan diberlakukan pada pemudik yang tidak membawa hasil swab antigen saat masuk ke Kota Solo.
"Lokasi Karantina nanti akan dilakukan di Solo Technopark," tegas Ahyani dalam Diskusi Overview Tribun, Kamis (17/12/2020).