Berita Solo Terbaru
Puncak Perayaan Malam Tahun Baru di Solo Bakal Sepi, Pemkot Larang Adanya Acara Hiburan
Penyelenggaraan hiburan saat momen tahun baru ditiadakan mengingat masih terus bertambahnya kasus Covid-19 Kota Solo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penyelenggaraan hiburan saat momen tahun baru ditiadakan mengingat masih terus bertambahnya kasus Covid-19 Kota Solo.
Kepala Dinas Pariwisata, Hasta Gunawan mengatakan peniadaan hiburan tersebut sesuai ketentuan Pemerintah Pusat hingga Wali Kota Solo.
Sehingga saat puncak perayaan malam tahun baru, tak ada acara yang diselenggarakan di Kota Solo.
"Kita tidak ada hiburan malam tahun baru apapun karena ada ketentuan dari pusat maupun gubernur," kata Hasta kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Perayaan Natal Boleh Digelar Online, Kevikepan Solo : Diserahkan Ke Tiap Gereja
Baca juga: Pandemi Covid-19, Perayaan Natal di Solo Terapkan Prokes Ketat, Batas Kelompok Umur Diberlakukan
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Januari 2021 Batal, Pemkot Solo Upayakan Bantuan HP untuk Belajar Online
Baca juga: Awas! Polresta Solo akan Gelar Razia Knalpot Brong di Malam Tahun Baru, Kapolres: Razianya Keliling
Apalagi aturan batas jumlah kerumunan massa diberlakukan.
Dengan pembatasan kerumunan hanya 5 orang.
"Kerumunan maksimal 5 orang, sehingga mau melakukan hiburan virtual juga tidak bisa," ucap Hasta.
"Hiburan virtual tidak hanya membutuhkan pemain, tapi juga operator. Jadi tidak bisa," tambahnya.
Selain itu, Hasta menyampaikan polisi juga tidak mengeluarkan izin keramaian saat momen libur Natal dan tahun baru.
"Kami mengimbau untuk tidak melakukannya," kata dia.
"Tidak ada satu instansipun atau polisi yang memberikan izin," imbuhnya.

Pengamanan saat Nataru
Pengetatan penjagaan di empat lokasi saat momen libur tahun baru akan dilakukan jajaran Polresta Solo.
Empat lokasi tersebut adalah kawasan Simpang Joglo, Jurug, Tugu Makuto, dan Banyuanyar.