Pemuda Ini 11 Kali Ditangkap Polisi karena Mencuri, Hasil Curian Capai Rp 1 Miliar, Begini Modusnya
Midun pemuda di Baubau, Sulawesi Tenggara telah ditangkap polisi 11 kali karena mencuri dengan hasil mencapai Rp 1 miliar.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pemuda di Baubau, Sulawesi Tenggara telah ditangkap polisi 11 kali karena mencuri.
Pria yang berusia 29 tahun bernama Midun. Dari semua aksi pencuriannya tersebut ia mampu menggondol hasil curian, total lebih dari Rp 1 miliar.
Taget utamanya adalah rumah mewah dan modus yang dipakai adalah berpura-pura bertamu dengan mengetuk pintu rumah-rumah mewah.
Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online Libatkan Artis TA, Tarifnya Rp 75 Juta
Baca juga: Karina Nadila Artis Juga Puteri Indonesia Pariwisata 2017 Menikah, 5 Bulan Pacaran Langsung Dilamar
Baca juga: Sederet Makanan Sehat yang Bisa Dikonsumsi Kapan Saja Selama Diet, Apa Saja?
Mencuri sejak remaja, sudah 11 kali ditangkap
Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari menjelaskan, Midun telah melakukan aksi pencurian sejak remaja.
Ia mulai mencuri semenjak berusia 12 tahun.
Meski sempat ditangkap oleh polisi karena kejahatannya, Midun tak juga kapok.
Ia terus mencuri hingga total telah ditangkap sebanyak 11 kali.
"Dia (pelaku) belum juga kapok. Penangkapan kali ini sudah yang kesebelas kalinya," kata Zainal.
Bermodus pura-pura bertamu, sasar rumah mewah
Pencurian dilakukan dengan modus pura-pura bertamu.
Pelaku akan mengetuk pintu rumah. Saat dipastikan tak ada sahutan, ia lalu mencari cara masuk ke dalam rumah.
Biasanya, Midun menyasar rumah-rumah mewah.
Kasus ini juga terungkap usai polisi mendapatkan laporan tiga kasus pencurian di rumah mewah.
Curi perhiasan hingga barang elektronik, total Rp 1 miliar
Dari total 18 rumah yang ia masuki, pelaku mengambil sejumlah barang mulai dari perhiasan hingga barang elektronik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/penjaraa.jpg)