Gibran Terseret Isu Tas Bansos
Ketua PDIP Solo FX Rudy Jamin Dana Kampanye Gibran Bukan dari Proyek Bansos : Kami Urunan Sendiri
Rudy menepis dugaan bila dana korupsi bantuan sosial (bansos) Menteri Juliari masuk ke dalam dana kampanye pasangan yang disusung partai banteng.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Korupsi bantuan sosial (bansos) mantan Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari Peter Batubara berbuntut munculnya sejumlah dugaan.
Dugaan dana korupsi bernilai ratusan miliar rupiah menyasar berbagai pihak, di antaranya menyasar kader partai yang menaunginya yakni PDIP.
Termasuk diduga menyeret nama calon Wali Kota Solo terpilih yang juga putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Namun munculnya dugaan tersebut ditanggapi dingin Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Baca juga: Heboh Orderan Tas Bansos Proyek Juliari Batubara, Sritex : Tak Ada Komunikasi dengan Gibran
Baca juga: Momen Juliari Batubara Kritik Anies Baswedan soal Bansos, Kini Tersangka dan Terancam Hukuman Mati
"Tanya yang bicara, aku tidak tahu. Tanya ke sosok yang bicara. Aku tidak tahu. Tidak meminta ragat," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Senin (21/12/2020).
Rudy menepis dugaan bila dana korupsi bantuan sosial (bansos) Menteri Juliari masuk ke dalam dana kampanye pasangan yang disusung partai banteng.
Seperti diketahui, PDIP mengusung pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dalam Pilkada Solo 2020.
Rudy menyebut sejumlah dana kampanye pasangan Gibran - Teguh berasal dari hasil iuran para kader dan simpatisan banteng.
"Itu dari urunan kita, urunan kader," katanya.
Urunan tersebut, sambung Rudy, misalnya, digunakan untuk membuat kaos kampanye pasangan Gibran - Teguh.
"Buat kaos itu urunan sendiri. Urunan dari teman-teman," ucapnya.
Namun, Rudy tidak bisa menyebut nominal total dana kampanye pasangan Gibran - Teguh untuk berlaga di Pilkada Solo 2020.
Menurutnya, itu bukan ranahnya.
"(Itu ranah) tim pemenangan. Tugas saya memenangkan saja," ujarnya.
Baca juga: Kronologi KPK Amankan Uang dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop Kasus Suap Bansos Covid-19
Baca juga: KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Tersangka Bansos Covid-19, Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar