Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gibran Terseret Isu Tas Bansos

Suara Gibran Putra Jokowi Bergetar dan Meninggi, saat Bantah Isu Tas Bansos yang Menyasar Dirinya

Bagi pihak-pihak yang menyangsikannya, sambung Gibran, bisa kroscek ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun PT Sritex.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Calon Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat blusukan perdana di perumahan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (21/12/2020). 

"Bisa dicek sendiri, bisa dicek semua. LHKPN, dana kampanye, bisa dicek online," tutur Gibran. 

"Silahkan dicek ke bu Roro. Kita tidak pernah yang namanya ditutup-tutupi," tambahnya menekankan.

Kenal Tapi Pernah Bertemu

Gibran mengaku kenal dengan sosok mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang kini tersandung kasus korupsi bansos.

Meski kenal, Gibran mengaku belum pernah bertemu dengan Juliari. 

"Kenal," kata Gibran saat sela-sela blusukan perdana di perumahan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (21/12/2020).

"Belum pernah. Sekalipun belum pernah," ucap Gibran menekankan.

Gibran menegaskan dirinya tidak ikut campur dalam pusaran kasus korupsi pengadaan bansos. 

Termasuk, merekomendasikan nama PT Sritex sebagai penyedia tas bansos.

"Tidak pernah namanya saya ikut campur dalam masalah Bansos," kata dia.

"Apalagi merekomendasikan goodie bag. Tidak pernah sekalipun. Tidak pernah ikut campur," tambahnya. 

Baca juga: Penjelasan Gibran Setelah Namanya Diseret Isu Proyek Bansos Juliari Batubara : Tangkap Kalau Salah

Baca juga: Ketua PDIP Solo FX Rudy Jamin Dana Kampanye Gibran Bukan dari Proyek Bansos : Kami Urunan Sendiri

Gibran meminta pihak - pihak yang menyangsikannya terlibat dalam pusaran kasus korupsi Bansos langsung bertanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PT Sritex. 

"Sini dibuktikan. Tidak ada yang seperti itu. Itu berita-berita yang tidak benar. Tidak ada buktinya. Sumbernya tidak tahu dari mana," aku dia.

"Silahkan dibuktikan," ucapnya menegaskan.

Silahkan Kroscek ke KPK

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved