Berita Karanganyar Terbaru
Beredar Surat Wisatawan Wajib Bawa Hasil Swab Antigen, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata Karanganyar
Sebuah surat yang berisi kewajiban wisatawan membawa hasil swab antigen beredar di Kabupaten Karanganyar menjelan libur Natal dan Tahun Baru.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Adi Surya Samodra
Selain 8 pos tersebut, Polres Karanganyar juga bekerjasama dengan instansi lainnya seperti TNI, Satpol PP, Dishub hingga Jasamarga.
Baca juga: Meski Ada Larangan Gelaran Pesta Malam Tahun Baru, Hotel Berbintang di Tawangmangu Mulai Penuh
Baca juga: Libur Nataru, Kebun Binatang Jurug Solo Tak Buka Wahana Permainan: Hanya Bisa Melihat Satwa
"Kami dari Polres ada 172 personel dan dari instansi gabungan lainnya ada 276 personel," terangnya.
Selain menjaga keamanan pihak kepolisian juga akan mengawasi protokol kesehatan warga yang lalu lalang demi mencegah perkembangan Covid 19 di Karanganyar.
"Sewaktu-waktu kami bisa mengadakan tes mendadak baik swab test maupun rapid test," ungkapnya.
Dirinya berharap agar masyarakat lebih baik di rumah saja dan melakukan introspeksi diri dibanding keluar dan menyebabkan kerumunan.
"Nanti kalau ada kerumunan akan kami bubarkan," imbaunya. (*)