Heboh Orang Geruduk BPR di Solo
Hasil Pengembangan Aksi Geruduk BPR Adipura Solo, Polisi : Ada yang Gerakkan, Masalah Utang Piutang
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pada 37 orang yang diamankan dari kasus ini.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Hukumannya satu tahun penjara," paparnya.
Kronologi Kejadian
Kondisi PT BPR Adipura Santosa sempat mencekam saat puluhan orang tak dikenal tiba-tiba menggeruduk kantor tersebut, Selasa (22/12/2020).
Bahkan video aksi kejar-kejaran polisi mengamankan puluhan orang di kawasan yang berada di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo itu sempat viral.
Lantas bagaimanakah kronologi sesungguhnya?
Berdasarkan keterangan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, jika polisi mendapatkan kabar penggerudukan massa tersebut pada pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Viral Video Preman Rusuh di BPR Jalan Veteran Solo, Ini Penjelasan Polisi : Bukan Soal Utang Piutang
Baca juga: Dikawal Tim Sparta & Brimob, 25 Orang yang Geruduk BPR Adipura Ditangkap, Dibawa ke Mapolresta Solo
"Ada laporan masuk ada massa yang melakukan aksi premanisme di BPR di Kecamatan Serengan," papar dia kepada TribunSolo.com.
Ada puluhan orang yang datang, kemudian berteriak - teriak melakukan pengancaman pada pihak BPR.
Mendapati demikian, beberapa menit kemudian pihak BPR menghubungi Polsek Serengan dan dilanjutkan ke Polresta Solo.
"Ada puluhan yang datang melakukan ancaman psikis," ungkap dia.
Saat itu Polresta Solo datang melakukan pengamanan dan bergerak ke TKP dengan menerjunkan puluhan personel.
Yalni adari Tim Sparta (Sang Penjaga Surakarta) dan Tim Anti Anarkis Brimob Yon C Pelopor Polda Jateng.
Saat polisi datang lanjut dia, sempat terjadi kejar-kejaran di kawasan depan PT BPR Adipura Santosa yang saat itu ramai dengan pengendara.
Ade Safri melanjutkan, massa yang menggeruduk kantor BPR Veteran tersebut melakukan praktik peremanisme.
Dikatakan, mereka melakukan pengancaman pada petugas BPR Adipura Santosa.