Heboh Orang Geruduk BPR di Solo
37 Orang Tersangka yang Menggeruduk BPR Adipura Solo Jalani Rapid Test Massal, Hasilnya 4 Reaktif
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hasil rapid test yang mereka lakukan sudah ditindaklanjuti.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Puluhan orang yang menggeruduk PT BPR Adipura Santosa Solo menjalani rapid test massal.
Hasilnya, 4 orang yang reaktif.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hasil rapid test yang mereka lakukan sudah ditindaklanjuti.
Sebanyak 4 orang yang reaktif sudah di tahan di ruangan tersendiri.
Mereka dijadwalkan akan melakukan swab dalam waktu dekat untuk memastikan kondisi mereka.
"Sudah kita pisahkan dari tahanan lain (4 tersangka yang reaktif)," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (24/12/2020).
Sebelumnya, sebanyak 37 orang yang menggeruduk PT BPR Adipura Santosa dinyatakan tersangka.
Aksinya sempat viral di BPR yang berada di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Selasa (22/12/2020).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Geruduk BPR Adipura Solo, 37 Orang Diamankan & Diperiksa, Kapolresta : Peran Masih Didalami
Baca juga: Hasil Pengembangan Aksi Geruduk BPR Adipura Solo, Polisi : Ada yang Gerakkan, Masalah Utang Piutang
"Tadi malam sudah kita lakukan gelar perkara dan 37 semuanya tersangka," tegas dia kepada TribunSolo.com.
Mereka semuanya saat ini ditahan di Mapolresta Solo.
"Kita tahan, mereka tetap kita disiplinkan protokol kesehatan," jelas dia.
Digerakkan Orang
Polisi mengembangan pada kasus penggerudukan kantor PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Selasa (22/12/2020).