Urai Kemacetan saat Libur Nataru, Mulai Besok Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Pelarangan angkutan barang melintasi ruas jalan tol tersebut, karena diberlakukan pengalihan arus lalu lintas dari tanggal 28 Desember sampai 2 Januar

Tayang:
Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH ROWI
Ilustrasi angkutan barang 

TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) melarang angkutan barang melintasi jalan tol mulai tanggal 23 Desember sampai 2 Januari 2021 guna kelancaran arus lalu lintas selama masa pergantian tahun baru.

"Kami akan mengeluarkan kendaraan angkutan barang ( truk) yang melintasi ruas jalan tol karena adanya pengalihan arus lalu lintas," kata Kasubdit Dalops Dit LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Syaifuddin Ajie Panatagama dilansir dari Antara, Minggu (27/12/2020).

Pelarangan angkutan barang melintasi ruas jalan tol tersebut, karena diberlakukan pengalihan arus lalu lintas dari tanggal 28 Desember sampai 2 Januari 2021.

Puncaknya pengalihan arus lalu lintas juga diberlakukan 23 Desember 2020 menjelang perayaan Natal. Diprediksikan ruas jalan tol dipastikan padat kendaraan selama masa pergantian tahun baru 2021.

Baca juga: Tak Bisa Ditawar, Tahun Depan Pemerintah Naikah Tarif Cukai Rokok, Ini Besaran Kenaikannya

Baca juga: Dinas Pariwisata Karanganyar Tegaskan Tak Ada Rapid Test di Seluruh Area Wisata, Termasuk Hotel

Baca juga: Cerita Pemancing di Taman Satwa Taru Jurug Solo, Ikut Uji Rapid Test Antigen: Baru Pertama Kali

Baca juga: Kisah di Balik Spanduk Pria Buka Jasa Menemani di Malam Tahun Baru, Ada 2000 Pesan WhatsApp Masuk

Oleh karena itu, Kemenhub melakukan pengalihan arus dengan melarang kendaraan barang melintasi ruas jalan tol.

"Kami berharap para pengemudi angkutan barang agar menaati pelarangan itu guna kelancaran lalu lintas," kata dia menjelaskan.

Menurut dia, kendaraan angkutan Natal dan tahun baru pada 2020 dipastikan menurun dibandingkan tahun 2019 sehubungan merebaknya pandemi Covid-19.

Selain itu juga kasus kecelakaan di jalan tol relatif kecil dan hanya satu yang dilakukan penyelidikan oleh Kemenhub yakni di ruas KM 84.

Untuk mencegah penularan Covid-19, kata dia, Kemenhub memperketat protokol kesehatan di semua terminal yang melayani angkutan Natal dan tahun baru.

Mereka para petugas terminal memberlakukan pengetatan kepada penumpang agar menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Bahkan, sarana terminal juga menyediakan sarana wastafel, bilik cairan disinfektan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi awak kendaraan maupun penumpang.

Disamping itu juga Kemenhub mendapatkan bantuan rapid test antigen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan mendistribusikan sebanyak 20 ribu untuk dilakukan di terminal-terminal utama.

ilustrasi pemeriksaan truk
ilustrasi pemeriksaan truk (TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA)

Tak ada penumpukan di pelabuhan

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaporkan tak ada penumpungan penumbang di pelabuhan pada 24 Desember 2020 lalu.

Kepala Bagian Organisasi dan Humas Wisnu Wardana selaku Ketua Harian Posko Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru 2021 mengatakan, pelaksanaan monitoring angkutan laut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di 51 pelabuhan pantau pun tercatat aman dan terkendali.

“Alhamdullilah sampai saat ini semua penumpang dapat terangkut dengan baik dan lancar, serta tidak ada penumpukan penumpang di pelabuhan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat untuk Patuhi Protokol Kesehatan Demi Keselamatan Bersama

Baca juga: Viral di Solo: ABG Tak Patuh Protokol Kesehatan Malah Maskeri Motornya, Ini Cerita Lengkapnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved