Berita Solo Terbaru
Antisipasi Kasus Corona Solo Meledak, Pemkot Solo Siapkan Solo Technopark Jadi Rumah Sakit Daerah
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengantisipasi tempat tidur rumah sakit mencapai outbreak atau penuh.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Para pemudik yang menjalani karantina telah menjalani rapid test sebelum menempati Solo Technopark.
Hasil rapid tiga pemudik menujukkan non reaktif.
"Mereka tetap karantina mandiri 14 hari," ucap Rudy.
Beberapa diantara mereka menjalani karantina mandiri setelah Jogo Tonggo setempat melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo.
"Ada juga yang menyerahkan diri sendiri daripada dioyak-oyak jogo tonggo," kata Rudy.
Rudy menyampaikan penggunaan Solo Technopark sebagai lokasi karantina pemudik hanya sampai 4 Januari 2020.
"Posko cuma sampai 4 Januari," ucapnya.
Aturan Karantina Pemudik
Karantina pemudik yang tiba di Kota Solo mulai diberlakukan.
Apalagi landasan hukumnya sudah diteken Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo pada 19 Desember 2020.
Aturan karantina pemudik termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor : 067/3205.
Surat edaran itu tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Surakarta.
Baca juga: Hotel di Sukoharjo Menjerit, Banyak Pesanan Batal & Rugi Rp 1 Miliar, Imbas Karantina Pemudik Solo?
Baca juga: Ikuti Aturan Gubernur, Kini Masuk Solo Harus Bawa Rapid Test Antigen, Baik Pemudik Maupun Wisatawan
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan para pemudik wajib membawa hasil uji swab atau rapid antigen.
Adapun hasil uji tersebut harus negatif.
"Tidak bawa hasil swab langsung dikarantina," kata Ahyani kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/12/2020).