Berita Klaten Terbaru
Awas, Dirikan Panggung di Jalan & Kampung Sembarangan saat Tahun Baru di Klaten, Dibubarkan Polisi
Polres Klaten tegas melarang mendirikan panggung untuk merayakan malam tahun baru 2021.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Dia mengatakan menyiapkan lima tim khusus menjaga malam tahun baru nanti.
Lima tim khusus tersebut terdiri dari TNI dan Polri, juga ada Satpol PP, dan petugas medis.
Penjagaan akan dilakukan di kawasan Simpang Joglo, kawasan Jurug, Tugu Makuto, dan kawasan Banyuanyar.
Nantinya tim akan memburu kerumunan yang ada di wilayah Solo.
Jadi dia meminta agar masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan krumunan.
"Untuk TNI Polri solid kita menggandeng seluruh elemen dan maupun tokoh masyarakat pemuda," jelas dia.
Pihaknya dalam hal ini juga menggandeng jogo tonggo.
"Kami harapkan mengidentifikasi lebih awal," papar dia.
Diharapkan masyarakat melalui Jogo Tonggo bisa memberikan masukan dan informasi bila ada pemudik yang datang dan tidak melapor.
"Nanti di lapangan akan bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," papar dia.
Dilarang Jualan Terompet
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melatang berjualan terompet saat momen pergantian tahun.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pihaknya akan menindak pihak-pihak yang nekat berjualan.
"Dilarang berjualan terompet," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Senin (28/12/2020).
Personel Satpol PP akan diterjunkan guna menertibkan pedagang terompet yang masih berjualan.
Baca juga: Indosat Ooredoo Siap Penuhi Kebutuhan Komunikasi Digital saat Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 dalam Berbagai Bahasa, Bisa Buat Status Media Sosial