Sederet Temuan Komnas HAM di TKP Penembakan Laskar FPI: Ada Dugaan Mobil Saling Serempet
Komnas HAM kembali mengungkap perkembangan dan temuan di lapangan terkait kasus penembakan enam orang laksar Front Pembela Islam ( FPI).
TRIBUNSOLO.COM - Komnas HAM kembali mengungkap perkembangan dan temuan di lapangan terkait kasus penembakan enam orang laksar Front Pembela Islam ( FPI) oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia menyampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
"Investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar Kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP.
Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.
Baca juga: Fakta Dibalik Bus Simpatisan FPI Diminta Putar Balik di Serang: Hendak ke Jakarta dan Bawa 50 Orang
Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan. Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru.
"Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar Amiruddin.
Baca juga: Tanggapi Soal Beredarnya Rekaman Suara Laskar FPI, Munarman: Itu Hanya Satu Sequel
Rekonstruksi peristiwa penembakan
Terkait rekaman kamera CCTV dari PT Jasa Marga yang diterima, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan mengonstruksikan peristiwa penembakan tersebut.
"CCTV kami telah memperoleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik dari sebelum peristiwa maupun saat peristiwa itu. Ini terkait dengan bagaimana kita mengkonstruksikan peristiwanya, jadi tidak hanya di KM 50 itu saja, tetapi juga sebelumnya,".
Kendati demikian, Beka mengatakan, bukti rekaman CCTV tersebut harus dianalisis dan didalami kembali.
"Hanya bukti itu perlu dianalisis, masih kasar, masih sangat umum mana yang terkait dan tidak terkait itu kemudian sedang kita dalami," ujarnya.
Lebih lanjut, Beka menegaskan, pihaknya tidak pernah menyampaikan kesimpulan apapun terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar FPI tersebut.