Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Abu Bakar Ba'asyir Dikabarkan Bebas Bulan Depan, Pengacara Achmad Michdan : Masa Pidannya Habis

Abu Bakar Ba'asyir (ABB) disebut akan bebas pada 8 Januari 2021 mendatang. 

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS.com/AGUS SUSANTO
Abu Bakar Ba'asyir 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Abu Bakar Ba'asyir (ABB) disebut akan bebas pada 8 Januari 2021 mendatang. 

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham.

Pengacara ABB, Achmad Michdan membenarkan ABB bebas murni, bukan karena adanya asimilasi dari pemerintah. 

"Benar, masa pidannya sudah habis," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Dikabarkan Bebas 8 Januari 2020, Ini Jawaban Keluarga di Ponpes Ngruki Sukoharjo

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Diopname di RSCM, Keluarga Sebut Dapat Pengawalan Ketat dari Densus 88

Berbeda dengan kabar pembebasan ABB pada 2019 lalu, pembebasan ABB tahun depan bukan karena pemberian dari pemerintah.

"Bukan karena program asimilasi atau bebas bersyarat. Ini murni menghabiskan masa tahanan," jelasnya. 

Kendati demikan, pihak keluarga belum menerima kabar tersebut secara resmi. 

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim mengatakan pihak keluarga telah mendengar informasi tersebut.

"Ya, ramai di media sosial seperti demikian," katanya.

Meski ramai akan isu dibebaskannya Abu Bakar Ba'asyir, namun pihak kelurga belum mendapatkan informasi secara resmi. 

"Kami belum mendapatkan informasi secara resminya. Untuk kepastian hukum, bisa ke penasehat hukum," ucapnya. 

Pada Januari 2019 lalu, ABB sempat akan dibebaskan oleh pemerintah setelah mendapatkan program asimilasi.

Namun rencana pembebasan ABB urung terjadi.

Baca juga: Kabar Terbaru Abu Bakar Baasyir : Dilarikan ke RSCM Jakarta karena Kesehatannya Menurun

Baca juga: Abdul Qohhar Meninggal Dunia, Sosok Pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki Bersama Ustaz Abu Bakar Baasyir

Pasalnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan saat itu, Wiranto mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved