Berita Klaten Terbaru
Masih Ada PKL di Klaten yang Buka Lapak Larut Malam, Didatangi Petugas, Rela Bongkar dan Pulang
Personel gabungan melaksanakan operasi malam menjelang pergantian tahun baru 2021, Kamis (31/12/2020).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Selain itu, ia mengatakan pengelola objek wisata, rumah makan, serta kafe dilarang menggelar panggung hiburan.
Nantinya pihaknya bersama jajaran TNI Polri dan Satpol-PP akan melaksanakan patroli rutin dan menghentikan aktivitas yang melanggar protokol kesehatan serat kebijakan pemerintah.
"Segala jenis kegiatan yang mengakibatkan kerumunan dan tidak berizin, kami akan tindak tegas, kami bubarkan," terang dia.
Tahun Baru di Solo
Polresta Solo melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api atau petasan.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pada momen perayaan malam tahun baru 2021 masyarakat dilarang menyalakan petasan.
"Kami tidak mentolerir adanya petasan," papar dia kepada TribunSolo.com, Selasa (29/12/2020).
Dia mengatakan, hal tersebut demi kondusivitas Kota Solo.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat pada malam pergantian tahun baru 2021.
Baca juga: Di Tengah Varian Baru Covid-19, UNS Solo Bakal Kuliah Tatap Muka Januari 2021, Bertahap & Bersyarat
Baca juga: Cara Tepat Memotret Kembang Api dengan HP di Malam Tahun Baru, Kini Tak Perlu Pakai Kamera
Dia mengatakan menyiapkan lima tim khusus menjaga malam tahun baru nanti.
Lima tim khusus tersebut terdiri dari TNI dan Polri, juga ada Satpol PP, dan petugas medis.
Penjagaan akan dilakukan di kawasan Simpang Joglo, kawasan Jurug, Tugu Makuto, dan kawasan Banyuanyar.
Nantinya tim akan memburu kerumunan yang ada di wilayah Solo.
Jadi dia meminta agar masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan krumunan.
"Untuk TNI Polri solid kita menggandeng seluruh elemen dan maupun tokoh masyarakat pemuda," jelas dia.