Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pria di Kendal Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Sejak 2015, Mengaku Tak Kuat Menahan Nafsu

Nasib malang menimpa seorang remaja yang menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri. Korban sempat menolak tapi malah diancam.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria berinisial EK (43) warga asal Patebon, Kendal, Jawa Tengah tega mencabuli putrinya sendiri.

Alsi bekat EK ini telah berlangsung sejak 2015 hingga 2020.

Anak kandung korban yang berinisial SNF saat itu masih berusia 13 tahun.

Baca juga: Cerita Pilu Gadis 14 Tahun Dicabuli Ayah Tiri di Waktu Subuh, Alami Trauma hingga Kabur dari Rumah

Baca juga: Seorang Pria Cabuli Sepupunya Sendiri yang Masih Pelajar, Korban Ditemukan Tak Sadarkan Diri

Baca juga: Ironis, Gadis Mamasa Dicabuli Pria Beristri, Jalan Kaki Puluhan Km untuk Kabur Selamatkan Diri

EK mengaku pertama kali mencabuli anaknya pada 12 April 2015 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah mereka.

Dia mengiming-imingi anaknya dengan janji akan membelikan ponsel.

“Saya juga mengancam akan membunuh anak saya jika tidak mau melayani,” kata EK, Kamis (31/12/2020).

EK menambahkan, ia nekat mencabuli anaknya karena tak kuat menahan nafsu. Sebab, istrinya sedang sakit jantung.

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahaya Priambodo mengatakan, perbuatan pelaku diketahui setelah ada laporan dari tetangga.

Raphael menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang tidur siang di kamarnya.

Lalu, pelaku masuk ke kamar korban dengan hanya memakai celana kolor warna hitam, tanpa baju. 

“Kemudian, tersangka tiduran di samping dan membangunkan korban. Setelah itu, tersangka  membujuk korban akan membelikan handphone kalau mau menuruti keinginan pelaku,” ujarnya.

Pelaku kemudian menyuruh korban melepas pakaiannya. Korban menolak dan berlari ke luar kamar menuju ruang keluarga.

Pelaku mengejar korban dan menariknya, lalu menampar pipi korban.

“Pelaku memaksa (korban) untuk mau melayaninya, sambil mengancam akan membunuhnya jika memberitahu perbuatannya ke orang lain,” kata Raphael.

Baca juga: Cabuli Belasan Anak, Oknum Prangkat Desa di Sulawesi Utara Ditangkap, Diduga Alami Kelainan Seksual

Baca juga: Cabuli Belasan Anak, Oknum Prangkat Desa di Sulawesi Utara Ditangkap, Diduga Alami Kelainan Seksual

Kejadian berikutnya, pelaku menyetubuhi korban di sebuah rumah kosong di Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kendal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved