Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Raya Terbaru

Atribut FPI Solo & Sukoharjo Dicopoti,Anggota FPI Karanganyar Diminta Pindah Ormas Lain yang Berizin

Pasca pelarangan segala bentuk kegiatan Front Pembela Islam (FPI), aparat di Solo Raya begerak cepat merespon pemerintah pusat.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO RAYA - Pasca pelarangan segala bentuk kegiatan Front Pembela Islam (FPI), aparat di Solo Raya begerak cepat merespon pemerintah pusat.

Ya, paling baru di Kabupaten Sukoharjo, puluhan aparat gabungan bersih-bersih segala macam atribut ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut, Sabtu (2/1/2021).

Pembersihan tersebut dilakukan sesuai Maklumat Kapolri Nomor MAK/1/I/2021 diturunkan per tanggal 1 Januari 2021.

Maklumat itu tentang Kepatuhan Terhadap Pelarangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Bahkan di Kabupaten Karanganyar, puluhan anggota FPI diminta bergabung atau pindah ormas lain yang mempunya izin resmi dari pemerintah.

Petugas Satpol PP mengamankan plang nama FPI di kantor DPW FPI, Jalan Pregiwati Nomor AP2, Grogol Indah, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (2/1/2021).
Petugas Satpol PP mengamankan plang nama FPI di kantor DPW FPI, Jalan Pregiwati Nomor AP2, Grogol Indah, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (2/1/2021). (TribunSolo.com/Istimewa Polres Sukoharjo)

Baca juga: Papan Nama DPW FPI Solo hingga Baliho di Sukoharjo Dicopoti, Dikawal Ketat Puluhan Petugas Gabungan

Baca juga: Terlarang, Kapolres Saran Puluhan Anggota FPI di Karanganyar Diminta Gabung Ormas Lain yang Berizin

Kepala Satuah Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, Heru Indarjo mengatakan pembersihan dilakukan di kantor DPW FPI Surakarta, Jalan Pregiwati Nomor AP2, Grogol Indah, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Plang nama FPI yang terpampang di kantor tersebut menjadi satu dari beberapa yang diturunkan.

"Ada laporan warga kalau ada papan nama FPI, karena kewenangan terkait baliho dan lain-lain adalah Satpol PP, maka TNI-Polri mem-backup," terang Heru kepada TribunSolo.com.

Pembersihan atribut FPI di Sukoharjo dilakukan Sabtu (2/1/2021) pukul 11.30 WIB.

Pembersihan tersebut dilakukan oleh personel gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI.

Rinciannya, 8 personel polsek Grogol, 10 personel Reskrim dan Intelkam Polres Sukoharjo, 1 regu Dalmas Polres Sukoharjo, 6 personel Koramil Grogol, 5 personel Satpol PP hingga TNI.

"Tadi tidak ada perlawanan," ucap Heru.

Selain atribut FPI yang ada di kantor DPW, baliho dan spanduk yang terpasang di pinggir jalan juga dibersihkan.

Personel FPI juga turut membantu pembersihan baliho dan spanduk tersebut.

Khususnya, di kawasan Kartasura dan Makam Haji.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved