Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Mengurus Izin Berkunjung ke DPR, Bisa Dijadikan Kunjungan Studi Anak Sekolah

Beberapa dari Anda mungkin mengira Gedung DPR merupakan tempat yang tidak bisa dikunjungi oleh orang biasa.

Tribunnews.com/Wahyu Aji
Gedung DPR di Jakarta 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa dari Anda mungkin mengira Gedung DPR merupakan tempat yang tidak bisa dikunjungi oleh orang biasa.

Padahal, gedung yang berbentuk seperti tempurung kura-kura itu bisa dijadikan tempat untuk studi wisata.

Baca juga: Syarat Mengurus Akta Kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Simak Caranya

“Awalnya tidak tau kalau Gedung DPR bisa jadi salah satu tempat untuk studi wisata. Kalau memang bisa seperti itu sangat baik untuk menambah informasi dan ilmu bagi yang berkunjung ke sana,” papar Edward (25) dilansir dari Kompas.com.

Hal yang sama juga diungkap Citra (21) warga Surabaya. Ia tak tahu bahwa Gedung DPR bisa dikunjungi oleh masyarakat.

“Aku juga tidak tau, tapi kalau benar dibuka untuk kunjungan masyarakat dengan begitu pengunjung, atau masyarakat bisa lebih dekat dan mengenal gimana sistem kerja pemerintahan di negera ini. Dari pengenalan itulah, kita jadi tahu dan punya pengetahuan lebih,” kata Citra.

Tyas yang berprofesi sebagai guru, juga awalnya belum mengetahui hal tersebut.

Minimnya informasi mengenai kunjungan studi wisata di gedung DPR, membuat ia berharap agar informasi-informasi tentang prosedur kunjungan studi wisata di gedung DPR bisa lebih disebarluaskan.

“Bagus kalau pemerintah terbuka menerima tamu dari luar agar masyarakat mempunyai gambaran tentang Gedung DPR. Saya ingin membawa anak didik saya ke sana tapi tidak tau prosedurnya," kata Tyas, salah satu guru di Sekolah Menengah Atas di Surabaya.

Pihak DPR sudah menginfokan bahwa mereka terbuka dengan kunjungan seperti studi wisata.

Bagian Humas Sekretariat Jendral DPR RI adalah bagian yang diberi tugas untuk menerima kunjungan masyarakat.

Masyarakat yang berkunjung untuk tujuan studi wisata dan masyarakat yang ingin mengambil foto kenangan di Gedung DPR akan diterima oleh Humas Sub Bagian Penerangan.

Aturan tersebut terpamapang di website resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneisia dari dpr.go.id mengenai kunjungan masyarakat.

Baca juga: Cara Mengurus Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), Penuhi 11 Syarat Berikut

Dalam website tersebut tertuliskan kunjungan yang berupa studi wisata akan diterima di ruang Operation Room, Gedung Nusantara, dan akan diberi penjelasan mengenai Mekanisme Kerja Dewan Perwakilan Rakyat.

Setelah acara di operation room selesai pengunjung akan dipandu untuk berkeliling gedung DPR RI (tour building) khususnya ke Museum DPR RI dan Ruang Sidang Paripurna.

Kunjungan ke ruang Sidang Paripurna 1 (tempat pelantikan Presiden, Wakil Presiden, dan Anggota DPR RI) dan dijelaskan mengenai Sidang Paripurna dan Sejarah Gedung DPR RI.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved