Penanganan Covid

Waspada, 5 Wilayah Solo Raya Masuk Daftar Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa

Di provinsi Jawa Tengah ada 17 kota/kabupaten yang masuk dalam zona risiko tinggi penularan Covid-19, berikut rinciannya:

Editor: Hanang Yuwono
https://covid19.go.id/peta-risiko
37 Daftar Wilayah yang Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa 

TRIBUNSOLO.COM- Berikut laporan terbaru Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 soal peta zonasi risiko penyebaran virus corona.

Mengutip laman covid19.go.id , Senin (4/1/2021) siang, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.

Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Cari 10 Kiai untuk Jadi Penerima Vaksin Covid-19, Ini Tujuannya

Baca juga: Jawaban Satgas Covid-19 soal Pertanyaan: Apakah Pasien Sembuh Corona Masih Perlu Divaksin?

Di Pulau Jawa sendiri ada sejumlah kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Di mana sajakah daerah-daerah tersebut? Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:

Provinsi Banten

1. Kota Tangerang

2. Kota Tangerang Selatan

Provinsi DKI Jakarta

1. Jakarta Selatan

2. Jakarta Timur

Provinsi Jawa Barat

1. Kabupaten Karawang

2. Kabupaten Bandung Barat

3. Kota Depok

4. Kota Tasikmalaya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved