Penanganan Covid
Waspada, 5 Wilayah Solo Raya Masuk Daftar Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa
Di provinsi Jawa Tengah ada 17 kota/kabupaten yang masuk dalam zona risiko tinggi penularan Covid-19, berikut rinciannya:
TRIBUNSOLO.COM- Berikut laporan terbaru Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 soal peta zonasi risiko penyebaran virus corona.
Mengutip laman covid19.go.id , Senin (4/1/2021) siang, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.
Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Cari 10 Kiai untuk Jadi Penerima Vaksin Covid-19, Ini Tujuannya
Baca juga: Jawaban Satgas Covid-19 soal Pertanyaan: Apakah Pasien Sembuh Corona Masih Perlu Divaksin?
Di Pulau Jawa sendiri ada sejumlah kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Di mana sajakah daerah-daerah tersebut? Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:
Provinsi Banten
1. Kota Tangerang
2. Kota Tangerang Selatan
Provinsi DKI Jakarta
1. Jakarta Selatan
2. Jakarta Timur
Provinsi Jawa Barat
1. Kabupaten Karawang
2. Kabupaten Bandung Barat
3. Kota Depok
4. Kota Tasikmalaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/37-daftar-wilayah-yang-masuk-zona-merah-risiko-tinggi-penyebaran-covid-19-di-pulau-jawa.jpg)