Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sederet Fakta Rencana Kepulangan Abu Bakar Ba'asyir: Dikawal Densus 88

Persiapan keluarga jelang Abu Bakar Ba'asyir bebas dan pulang ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Ustad Abu Bakar Baasyir menjalani sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).Baasyir dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim, karena terbukti terlibat dalam perencanaan pelatihan bersenjata api di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Besar, hingga mengumpulkan pendanaan sebesar Rp 1 miliar untuk pelatihan tersebut. 

"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi prokes. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas." ujar Luthfi.

5. TNI siapkan Kostrad hingga Kopassus

Sementara dari aparat TNI juga akan membantu kepolisian melakukan antisipasi pelanggaran protokol kesehatan. 

Komandan Korem 074/Warastratama Kolonel Inf Rano Tilaar mengatakan akan melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Solo Raya.

"Jangan sampai terjadi sama seperti yang dilakukan oleh masyarakat Jakarta dan sekitarnya pada saat kedatangan HRS," terang dia kepada Kompas.com, Selasa.

"Dan untuk itu kita mengimbau bahwa protokol kesehatan masih diberlakukan. Ada Undang-undangnya, ada pendekatan hukumnya. Dan kemudian berikutnya dilarang berkumpul," sambung dia.

Dia juga telah menyiagakan kendaraan taktis (rantis) dan sejumlah kesatuan TNI yang ada di kawasan Solo.

"Kami punya rantis-rantis, Batalyon 408, Kopassus kemudian Kostrad ini bisa kita koordinasikan untuk kita berdayakan melakukan operasi penyekatan mendukung rekan-rekan Kapolres yang menjadi leading sektornya nanti," kata Rano.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Rencana Kepulangan Abu Bakar Ba'asyir, Dikawal Densus hingga Ancaman Bubarkan Penyambutan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved