Abu Bakar Baasyir Bebas
Abu Bakar Baasyir Masih Akan Dakwah,Putranya Janji Ayahnya Dibentengi dari Bisikan Kelompok Radikal
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir telah bebas dan menjalani masa hukumannya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir telah bebas dan menjalani masa hukumannya.
Kini, dia kembali ke kediamannya di Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/1/2021).
Meski usianya sudah 83 tahun, putra Ba'asyir, Abdul Rochim mengatakan ayahnya masih akan melakukan dakwah.
"Soal dakwah, beliau merupakan seorang ulama, dan dia berkewajiban untuk menyampaikan ilmunya kepada umat," katanya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Kegiatan Pertama Abu Bakar Baasyir Tiba di Rumah : Salat di Masjid Ponpes Ngruki, Menyapa Santri
Baca juga: Lama Tak Lihat Kota Solo, Abu Bakar Baasyir Kagum Komentari Flyover Manahan : Ini Solo yang Baru
"Tugas itu akan terus dilakukan beliau sampai Allah mengambil nyawa beliau," imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Iim itu mengatakan, dengan kondisi Ba'asyir yang sekarang, akan ada penyesuaian terkait dakwah yang akan dilakukan.
"Untuk bentuk dakwahnya bagaimana, nanti akan disesuai dengan kemamapuannya," ucapnya.
Namun untuk saat ini, keluarga menghendaki agar Ba'asyir beristirahat terlebih dahulu.
Menjaga dari Paham Radikalisme
Iim mengaku, keluarga akan menjaga dan membentengi Abu Bakar Ba'asyir dari paham radikalisme.
Dia menjelaskan, paham radikalisme tidak hanya dari kelompok ISIS saja, tapi dari kelompok radikalisme lainnya.
"Apapun pemikiran dan cara berfikir tidak benar, berlebih-lebihan, ekstrimisme dan sebagainya, apapun namanya ISIS atau tidak ISIS, dijauhkan," kata dia.
Ba'asyir sendiri sebelumnya divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Injakkan Kaki di Ponpes Ngruki, Warga Pesantren Langsung Pekikan Allahu Akbar
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Peran Keluarga Tetap Penting, Ini Penjelasan Pengamat Terorisme
Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.