Berita Sragen Terbaru
Meski Ada Daerah Lain Putuskan Tutup Jalan saat PSBB, Dishub Sragen Belum Putuskan, Ini Sebabnya
Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sragen, Bhayusatria Adi Bimantara menuturkan, pihaknya masih menunggu instruksi langsung dari Bupati.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Meski ada daerah lain sudah putuskan penutupan jalan saat PSBB, Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen akui belum ambil tindakan serupa.
Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sragen, Bhayusatria Adi Bimantara menuturkan, pihaknya masih menunggu instruksi langsung dari Bupati.
Menyusul dikeluarkannya Instruksi Bupati nomor 360/016/038/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sragen.
Baca juga: Dua Tahun Jadi Langganan Genangan Air di Sragen, DPUPR Disebut Bakal Segera Perbaiki Drainase
Baca juga: Awas! PSBB di Sragen, Pintu Masuk Kendaraan ke Jateng dari Wilayah Ngawi Dipantau Ketat Petugas
"Sejauh ini kami belum menerima perintah untuk menutup jalan jelang PSBB," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (8/1/2021).
Menurutnya, imbauan yang diberikan mengenai pembatasan tempat kerja dengan menerapkan work from home atau kerja dari rumah.
"Setahu saya baru soal itu," tuturnya.
Keputsan Bupati
Pemkab Sragen resmi mengumumkan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 11-25 Januari.
Sektor transportasi tak luput dari pembatasan aktivitas.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjelaskan, transportasi tetap beroperasi namun ada pembatasan.
"Khususnya untuk kendaraan umum yang melewati Sragen dari Ngawi, Jawa Timur akan dilakukan penjagaan di perbatasan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Viral, Pengendara Motor Sragen Nekat Hadang Bus Rela di Tengah Jalan Solo-Purwodadi, Ini Kisahnya
Baca juga: PSBB di Sragen Mulai 11 Januari 2021 : Arisan & Pertemuan Dilarang, Jam Operasional Pasar Dibatasi
Untuk itu, Pemkab Sragen telah berkoordinasi dengan Polres Sragen.
Selain membatasi moda transportasi, warga Sragen diimbau untuk menjaga wilayahnya masing-masing berkaitan dengan PSBB.
"Pengawasan di wilayahnya sendiri seperti pada Maret 2020 lalu," kata dia.