Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Abu Bakar Baasyir Bebas

Profil Abu Bakar Baasyir, Berulang Kali Dipenjara Kasus Terorisme, Jadi Sorotan Dunia Internasional

Baasyir dijemput perwakilan keluarga dan didampingi oleh tim pengacara serta tim dokter.

TribunSolo.com/Istimewa
Abu Bakar Ba'asyir bebas berfoto di depan kantor Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor sebelum menuju ke Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/1/2021). 

Pesantren itu berdiri di Sukoharjo Jawa Tengah dan diberi nama Al Mukmin.

Ia mendirikannya bersama Abdullah Sungkar dan beberapa orang lainnya.

Pada zaman orde baru, Baasyir sempat diburu akibat dituding memberikan hasutan.

Ia disebut menghasut orang-orang untuk menolak asas tunggal Pancasila.

Tak hanya Abu Bakar Baasyir, tudingan itu pun dilayangkan pula pada Abdullah Sungkar.

Keduanya disebut melarang para santri di pesantren mereka untuk menghormat bendera.

Larangan menghormat pada bendera tersebut muncul karena perbuatan itu dianggap mencerminkan kesyirikan.

Selain itu, Abu Bakar Ba'asyir pun disebut sebagai bagian dari gerakan Haji Ismail Pranoto (Hispran).

Gerakan Hispran ini dikendalikan seorang tokoh Darul Islam.

Akibat berbagai tudingan itu, Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar akhirnya ditangkap.

Keduanya divonis sembilan tahun penjara, pada 1983.

Dua tahun kemudian, mereka malah melarikan diri ke Malaysia.

Kala itu, kasus Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar masuk kasasi sehingga mereka menjadi tahanan rumah.

Dari situlah keduanya melancarkan pelarian dari Solo ke Malaysia.

Mereka melarikan diri melalui jalur perjalanan melewati Medan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved