Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Abu Bakar Baasyir Bebas

Profil Abu Bakar Baasyir, Berulang Kali Dipenjara Kasus Terorisme, Jadi Sorotan Dunia Internasional

Baasyir dijemput perwakilan keluarga dan didampingi oleh tim pengacara serta tim dokter.

TribunSolo.com/Istimewa
Abu Bakar Ba'asyir bebas berfoto di depan kantor Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor sebelum menuju ke Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/1/2021). 

Di Malaysia, Abu Bakar Baasyir disebut-sebut membentuk gerakan Islam radikal.

Gerakan itu disebut bernama Jamaah Islamiyah (JI) yang disebut ada hubungan dengan Al Qaeda, organisasi yang dicap sebagai jaringan terorisme internasional.

Setelah kembali ke Indonesia, Abu Bakar Baasyir disebut terlibat dengan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

MMI diketahui sebagai organisasi Islam bergaris keras yang ingin mewujudkan Syariat Islam di Indonesia.

Baca juga: Lewat Gerbang Utara, Abu Bakar Baasyir Langsung Masuk ke Ponpes Ngruki, Hanya Buka Jendela Mobil

Kemudian, ia pun kembali tersangkut kasus hukum.

Namanya bahkan menyita perhatian publik di dunia internasional.

Majalah TIME bahkan sempat memberitakan Abu Bakar Baasyir.

Di majalah tersebut, ia disebut-sebut sebagai otak dari perencanaan pengeboman Masjid Istiqlal.

Merasa tak terima atas tudingan tersebut, Baasyir sempat mengadukan pemberitaan tersebut.

Namun, hidupnya kembali berujung di penjara. Ia dipenjara karena dinyatakan bersalah akibat serangan bom Bali pada 2002.

Setelah bebas pada 2006, Abu Bakar Baasyir kembali dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada 2011.

Sejak 2010, ia ditahan atas tuduhan telah mendanai pelatihan terorisme di Aceh.

Abu Bakar Ba'asyir pun harus mendekam di balik jeruji lagi. Ia ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Iring-iringan mobil yang membawa mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas dari penjara setelah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Iring-iringan mobil yang membawa mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas dari penjara setelah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Abu Bakar Baasyir Bebas

Abu Bakar Baasyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021) pagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved