Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

PSBB Solo 11-25 Januari, Wali Kota FX Rudy Tegaskan Tak Lakukan Penyekatan : Jika Ditutup Jadi Geger

Rudy mengungkapkan, mengapa Pemkot Solo tak melakukan penyekatan bagi warga luar kota karena sudah sesuai keputusan bersama.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI PENYEKATAN : Jajaran kepolisian Satlantas Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung melakukan simulasi persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan memeriksa kendaraan bermotor yang masuk wilayah Kota Bandung di Cek Poin Gerbang Tol Mohammad Toha, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemkot Solo menegaskan tak melakukan penyekatan selama PSBB mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat memimpin rapat koordinasi PSBB di Rumah Dinas Loji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi, Jumat (8/1/2021) malam.

"Kita pembatasan kegiatan masyarakat, yang diketatkan kegiatannya," tegasnya.

Rudy mengungkapkan, mengapa Pemkot Solo tak melakukan penyekatan bagi warga luar kota karena sudah sesuai keputusan bersama.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat memimpin rapat koordinasi PSBB di Rumah Dinas Loji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi, Jumat (8/1/2021) malam
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat memimpin rapat koordinasi PSBB di Rumah Dinas Loji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi, Jumat (8/1/2021) malam. (TribunSolo.com/Ilham Oktafian)

"Jika ditutup (jalan) jadi geger," ungkapnya.

"Ndak ada penyekatan tapi protokol kesehatan ditegakkan," tambahnya.

Baca juga: Lengkap, Isi Surat Edaran PSBB Sukoharjo : PKL hingga Mall Hanya Bisa Buka Sampai Jam 7 Malam

Baca juga: PSBB Solo Selama 11-25 Januari, Pemkot Beri Sinyal Warung HIK Hanya Bisa Buka Sampai Jam 19.00 WIB 

Pemkot Solo sendiri, lanjut Rudy bakal lebih gencar mengawasi masyarakat agar patuh protokol kesehatan.

Termasuk meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kalau warga luar kota ke sini berkerumun bakal dibubarkan," aku dia.

"Kalau masuk Solo melanggar aturan dikenai sanksi," imbuhnya.

Dukuh Penuh PSBB

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo tidak masalah dengan  penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal dimulai 11 Januari 2021 di Pulau Jawa - Bali.

Asalkan menurut orang nomor satu di Kota Solo itu, pelaksanaannya dilakukan seragam.

Dikatgakan, bila hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo saja yang menerapkan, penanganan kasus Covid-19 menjadi percuma.

Pemkot Solo, aku Rudy, sudah berusaha optimal dalam penerapan mengenakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (3M).

Baca juga: Solo Masuk PSBB Akibat Corona Menggeliat, Polisi Masih Tunggu Pemkot, Agar Teknis Tak Bertabrakan

Baca juga: Tarik Rem Darurat, PSBB Transisi di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember 2020

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved