Virus Corona
Sederet Fakta 71 Karyawan Pabrik Kopi Positif Covid-19, Perusahaan Disanksi Karena Tak Segera Lapor
Dikabarkan sebanyak 71 karyawan pabrik yang memproduksi kopi instan kemasan terkonfirmasi positif Covid-19.
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
Kini, pemerintah daerah dan satgas memberikan saksi pada perusahaan.
Sanksi diberikan setelah satgas mengetahui adanya 71 karyawan PT Santos Jaya Abadi yang terpapar Covid-19 namun tak segera dilaporkan.
"Atas kelalaian tersebut, kami memberikan sanksi tegas secara administrasi," ujar Cellica.
Saat ini diketahui ada 25 orang yang masih menjalani isolasi mandiri.
"Pihak perusahaan menyatakan bersedia dan mau bertanggung jawab atas nasib karyawan yang terpapar corona," ujar Cellica.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta 71 Karyawan Pabrik Kopi Kemasan Positif Covid-19, Tak Dilaporkan dan Perusahaan Disanksi",
Berita Terkait